Polres Labuhanbatu
Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dusun III Gang Nenas
Tim Opsnal Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Gang Nenas
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (19/12/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah gubuk di area perkebunan yang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan. "Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera menugaskan Kanit Reskrim Ipda DM Manik, S.H., bersama tim Opsnal untuk menyelidiki lokasi yang dilaporkan," ujarnya.
Tersangka, yang diketahui bernama AUN alias Koko (44), warga Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan saat berada di gubuk tersebut. Saat petugas mendekat, tersangka sempat berusaha membuang narkotika jenis sabu yang hendak digunakannya. Namun, tim berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kecil, dua mancis, dan satu kaca pirex.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.45 WIB. "Tim melakukan pengintaian di lokasi sesuai informasi masyarakat. Saat tiba di lokasi, tim melihat tersangka sedang duduk di gubuk dan bersiap menggunakan narkotika. Tanpa menunda waktu, tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan," jelasnya.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan hendak digunakan di lokasi tersebut. Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh personel Polsek Na IX-X. "Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan narkotika," tuturnya.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. "Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).
Oknum Perwira Polres Labuhanbatu
Polda Sumut
Korban Penyalahgunaan Narkotika
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
Polsek Bilah Hilir Lakukan Patroli Malam, Jaga Keamanan Wilayah |
![]() |
---|
Polsek Kualuh Hulu Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Karyawan BUMN Ditangkap di Perkebunan, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Peringatan dari Aula Sekolah: Sat Reskrim Pematangsiantar Ingatkan Bahaya Bullying dan Geng Motor |
![]() |
---|
Pengejaran di Simpang Gapuk: Polsek Bilah Hulu Tangkap Tandus, Diduga Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.