Berita Viral
Pria Ini Nekat Rampok Toko Emas Demi Modal Nikahi Selingkuhan, Cari Sasaran Lewat Google Maps
Dari aksinya, pria bersenjata itu menggondol sekira 26 kalung emas dengan berat total 279 gram senilai Rp153 juta.
"Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan."
"Saat ini, tim gabungan sedang memburu pelaku," kata Kompol Andryansyah.
Sementara itu, kerugian yang dialami pemilik toko akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kronologi Toko Emas Dirampok
Diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, perampokan toko emas terjadi di Kompleks Pasar Kemukusan Banyumas, Kamis (19/12/2024).
Dari informasi warga, pelaku hanyalah seorang diri dan menaiki sepeda motor trail.
Dalam perampokan itu, pelaku diduga berbekal senjata api.
Seorang pria yang diduga membawa senjata api merampok sebuah toko emas di Pasar Kemukusan, Grumbul Banaran, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Kamis (19/12/2024).
Perampokan toko emas terjadi pada siang hari sekira pukul 12.15.
Diperkirakan dari perampokan tersebut, pemilik toko emas mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Penjual minuman di sekitar lokasi, Rizki (17) menceritakan bahwa pada saat peristiwa perampokan tersebut dia melihat ada pria memasukan emas ke dalam tas.
"Saat itu saya lagi makan, kemudian dengar ada teriakan."
"Saya lihat ada seseorang yang memasukan emas ke dalam tas dan ada seperti pistol," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/12/2024).
Peristiwa tersebut berlangsung begitu cepat.
Menurutnya, hanya hitungan menit pelaku tersebut menggasak berbagai jenis emas dari toko yang berada di simpang tiga di pasar tersebut.
| NASIB Debt Collector 'Mata Elang' Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri |
|
|---|
| KAPOLRI Angkat Bicara Soal Siswa Diduga Korban Bully Bom SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Korban Luka |
|
|---|
| RESPONS Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|
| NASIB Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Terbukti Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.