Berita Viral
TANGIS Calon Istri Rozi, Sang Kekasih Tewas dalam Kecelakaan Bus, Kerja Terakhir Sebelum Cuti Nikah
Dari empat korban tewas, satu diantaranya merupakan calon pengantin yang bernama Ahmad Bahrur Rozi. Dia adalah kernet bus PO Tirto Agung.
"Di sisi lain, sopir tidak menarik hand brake secara sempurna. Karena dari hasil pemeriksaan, tarikan handbrake harusnya 15 klik, dan sopir hanya menarik 10 klik," imbuhnya.
Putu menyebut, masih akan melakukan penyelidikam lebih lanjut atas peristiwa itu.
Menurutnya, masih ada kemungkinan ada pihak lain yang dianggap bersalah atas peristiwa itu.
Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, truk mengalami overheat akibat selang radiator terputus sebelum truk mengalami kecelakaan, sehingga temperatur mesin naik.
Baca juga: Kalender 2025 Beserta Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Lengkap dengan Link Downloadnya
Kini Sigit sang sopir truk ini kini harus berurusan dengan hukum.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 nomor 1, 2, 3, 4 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sigit terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.