Medan Terkini

Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut selama 2024 Meningkat, Berikut Barang Bukti yang Diamankan

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba selama tahun 2024.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat memaparkan refleksi akhir tahun di Polda Sumut, Jumat (27/12/2024). Pihaknya menangani 82 kasus pembunuhan hingga ungkap empat kasus terkait mafia tanah di Sumut sepanjang tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba selama tahun 2024.

Dari data yang dibacakan, jumlah tindak pidana yang ditangani pada tahun 2024 sebanyak 5.147, menurun dari tahun sebelumnya 5.225.

Lalu penyelesaian tindak pidana narkoba di tahun 2024 berjumlah 4.485, sedangkan sebelumnya 4.737 kasus.

Untuk tahun 2024, sebanyak 6.479 tersangka diamankan. Sedangkan tahun 2023 ada 6.570 orang.

"Jumlah tersangka narkoba tahun 2024 sebanyak 6.479 orang,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto di acara Refleksi Akhir Tahun di Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Sama halnya dengan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polda Sumut ada yang mengalami penurunan dan ada yang melonjak.

Untuk tahun 2024, barang bukti narkoba yang diamankan ada berbagai jenis diantaranya, sabu-sabu hampir 2 ton atau 1.195,22 Kg sabu.

Ganja sebanyak 1,2 ton atau 1.212,63 Kg ganja, pohon ganja sebanyak 6.396 pohon, ladang ganja seluas 8 hektare.

Lalu pil ekstasi sebanyak 487.706 dan 1,56 kg kokain.

Sedangkan di tahun 2023, jumlah sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1,1 ton atau 1.122,35 kilogram, ganja sebanyak 2.259,01 kilogram, pohon ganja 395.064, ladang ganja seluas 155 hektare.

Lalu ekstasi, hanya 181.673 butir dan kokain tidak ada.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menambahkan, jumlah tindak pidana narkoba maupun narkoba memang mengalami penurunan.

Namun menurutnya ini merupakan salah hal baik, karena upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan pihaknya mulai menunjukkan hasil.

Apalagi pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, pada tahun 2023 sebanyak 1,1 ton atau 1.122,35 kg dan di tahun 2024 sebanyak 1,2 ton atau 1.195.22.

"Ini bukan berarti mengalami penurunan secara kualitas karena secara kuantitas dia mengalami penurunan, justru menurut saya itu baik. Artinya, kita tetap gencar melakukan penindakan, para pelaku maupun jaringan karena dilihat dari barang bukti, pengungkapan Polda Sumut masih mengungkap yang lebih besar lagi di tahun 2024."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved