TRIBUN WIKI
Profil Kombes Donald Simanjuntak, Eks Kabid Propam Polda Sumut Dipecat Usai Diduga Peras WNA
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Desember 2024, ia dipecat karena memeras WNA di konser DWP.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atau Kombes Donald Simanjuntak bernasib sial.
Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri karena diduga terlibat langsung melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang ikut dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi pemecatan itu diberikan kepada Kombes Donald Simanjuntak setelah diselenggarakannya sidang kode etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024).
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Irjen Yan Sultra Indrajaya, Anak Perwira Intel TNI AU yang Kini Tugas di Kemenimpas
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
Baca juga: Profil Luhut Pangaribuan, yang Terlibat Sengketa Peradi dengan Kelompok Otto Hasibuan
Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.
Profil Kombes Donald Simanjuntak
Kombes Donald Simanjuntak merupakan perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Republik Indonesia.
Nama lengkapnya adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024.
Baca juga: Profil Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT Timah 2 Periode yang Korupsi dan Divonis 8 Tahun
Sialnya, di tengah kariernya yang gemilang usai membongkar peredaran 45 Kg sabu di parkiran RS Fatmawati, Kombes Donald Simanjuntak justru dipecat.
Dia dipecat karena diduga terlibat langsung dalam aksi pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024.
Sebelum dipecat, Kombes Donald Simanjuntak lebih dulu dicopot dari jabatannya.
Ia digeser ke posisi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Jabatannya sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya digantikan oleh Kombes Ahmad David.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Jamalulael, Akmil 1991 Ahli Teknik Pertempuran Jabat Pangdam XII Tanjungpura
Dalam sidang KEPP, Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemecatan Kombes Donald Simanjuntak merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang kemarin.
Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.
Baca juga: Profil Harry Souttar, Benteng Raksasa Timnas Australia Terancam Absen Lawan Timnas Indonesia
Untuk diketahui, 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.
Lama Tugas di Sumut
Kombes Donald Simanjuntak ini ternyata lama bertugas di Sumatera Utara.
Ia pernah mengemban beragam posisi di jajaran Polda Sumut.
Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Kapolres Samosir, hingga menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Sayangnya, karier Kombes Donald Simanjuntak terhenti begitu saja.
Ia dipecat karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Baca juga: Profil Ahmadi Zubir, Wali Kota Sungai Penuh yang Diduga Terlibat Pembakaran Kotak Suara Pilkada
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Donald-Parlaungan-Simanjuntak-atau-Kombes-Donald-Simanjuntak.jpg)