Berita Medan

Ini 10 Prioritas Kegiatan DPRD Medan, Ketua Wong : Paling Penting Kerjasama

Dalam penutupan masa persidangan itu, kata Wong, telah disampaikan beberapa kegiatan yang telah dicapai dan dilaksanakan selama bulan September.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kantor DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Minggu (29/12/2024). Ada 10 program perioritas DPRD Medan tahun 2024-2025 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen mengatakan, telah menetapkan sepuluh  perioritas kegiatan DPRD Kota Medan di masa persidangan II Tahun 2024-2025.

Wong mengatakan, sebelumnya pada Desember 2024, DPRD Kota Medan telah menggelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. 

Dalam penutupan masa persidangan itu, kata Wong, telah disampaikan beberapa kegiatan yang telah dicapai dan dilaksanakan selama bulan September sampai dengan Desember 2024.

"Kita sudah melakukan  Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada kamis lalu, di sana kita tetapkan 10 program perioritas kita," terangnya, saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2024).

Dikatakan Wong, dalam sepuluh program perioritas itu yang diutamakan adalah kerjasama yang baik antar berbagai pihak.

"Yang tak kalah penting adalah kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah," katanya.

Menurutnya, rapat paripurna yang digelar kemarin  merupakan awal dari serangkaian kegiatan masa sidang kedua yang akan berlangsung hingga akhir tahun

Wong berharap, hasil kegiatan masa sidang tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Medan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan pembangunan di Kota Medan,"ucapnya.

Adapun 10 prioritas kegiatan yang dimaksud, yakni : 

1. Penyampaian laporan hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Medan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

2. Penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses I (satu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024- 2025 Anggota DPRD 2024 Daerah Pemilihan 1 sampai 5. 

3. Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan 2025. 

4. Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029. 

5. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved