Berita Viral
NASIB Briptu WR Polisi Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Korban Dijadikan Tukang Sapu Gaji Rp600 Ribu
Beginilah nasib Briptu WR (32) oknum polisi Pemalang yang tipu warga perajin gerabah Rp900 juta dengan menjanjikan korban menjadi anggota Polri
TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib Briptu WR (32) oknum polisi Pemalang yang tipu warga Rp900 juta dengan menjanjikan korban menjadi anggota Polri.
Oknum polisi berinisial Briptu WR yang tipu warga Rp900 juta kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan recruitment Bintara Polri.
Polres Pemalang menetapkan Briptu WR (32) sebagai tersangka kasus penipuan recruitment Bintara Polri.
Briptu WR juga mengaku tak dapat mengembalikan uang Rp900 juta telah habis untuk main judi online.
Adapun Briptu WR menipu seorang warga Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57) yang merupakan perajin gerabah.
Briptu WR menjanjikan dua anak korban menjadi anggota polri.
Tersangka merupakan anggota Polres Pemalang dan kenal dengan keluarga korban.
Setelah ditetapkan tersangka, berkas perkara Briptu WR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.
Baca juga: PROFIL Bripka Dedi Irwanto, Tolak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak, Kini Terancam Kena Sanksi
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah korban membuat laporan dan penyidik menemukan sejumlah bukti.
Laporan kasus ini diterima Polres Pemalang pada September 2023 lalu.
Kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jateng dan menegaskan tak ada praktik pencaloan dalam rekrutmen anggota polri.
“Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku masih menelusuri aliran uang yang masuk ke Briptu WR.
"Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," ujarnya dikutip Tribun-medan.com dari TribunJateng.com, Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan, Briptu WR akan diproses secara pidana dan menjalani sidang etik pekan depan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.