Berita Viral

TANGIS Istri Hakim Mangapul Usai Saldo ATM Kosong Imbas Kelakuan Suaminya Terima Suap Ronald Tannur

Tangis Marta Panggabean, istri Mangapul hakim PN Surabaya usai saldo ATM kosong imbas kelakuan suaminya terima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tangis Marta Panggabean, istri Mangapul hakim PN Surabaya usai saldo ATM kosong imbas kelakuan suaminya. 

Menurut Marta, kebutuhan ekonominya saat ini ditopang oleh kakak kandung dan kakak ipar.

Ia juga mengaku menjual beberapa perhiasannya.

"Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak," tutur Marta.

Sebelumnya istri Erintuah Damanik, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Rita Sidauruk meminta suaminya dihukum seringan-ringannya.

Permohonan ini disampaikan Rita ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap yang menjerat suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Dalam persidangan, tim kuasa hukum menyinggung pernyataan Rita yang menyebut suaminya sudah mengabdi sebagai hakim selama 30 tahun.

“Kapan sebenarnya pengabdian Bapak berakhir?” tanya pengacara di ruang sidang, Selasa.

“Masa pensiun bapak lebih kurang tahun 2026,” jawab Rita.

Baca juga: Kasus Temuan Mayat di Dalam Sumur Belum Terungkap, Polisi Tunggu Hasil DNA

Pengacara kemudian menyilakan Rita jika ingin menyampaikan sesuatu kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Rita kemudian mengajukan permohonan agar suaminya yang sudah menjelang masa pensiun dihukum ringan.

Sebab, dia dan terdakwa Erintuah Damanik sama-sama sudah akan menjadi lanjut usia (lansia).

“Mohon kepada Yang Mulia, untuk suami saya yang sudah menjalankan tugas yang hampir sudah purna bakti, saya memohon dalam masa yang sudah kami juga memasuki lansia diberikan yang seringan-ringannya kepada suami saya, bisa kami berkumpul kembali,” ujar Rita dengan menangis.

Mendengar permintaan ini, Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

“Baik, nanti akan kami pertimbangkan apa yang sudah Ibu sampaikan,” kata Hakim Teguh.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved