Berita Deli Serdang Terkini

Reaksi DPRD Deli Serdang terkait Kuota Formasi PPPK hanya Ada 60 Orang di Tahun 2025

Anggota DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi memaklumi jika Pemkab saat ini hanya membuka 60 formasi untuk tenaga honorer. Berikut alasannya.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Fraksi Gabungan PPBI DPRD Deli Serdang, Misnan Aljawi ketika menyampaikan kata sambutan mengatasnamakan Ketua Bapemperda di rapat paripurna beberapa waktu lalu. 

Dianggap kepemimpinannya di Deli Serdang tidak berpihak kepada ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab dan sudah masuk dalam data base.

Hal ini lantaran mengetahui pada masa pemerintahan bupati sebelumnya sudah ada usulan Pemkab kepada Pemerintah Pusat sebanyak 1.666 bisa untuk diangkat menjadi PPPK melalui seleksi.

"Masa hanya untuk 60 orang saja tahun ini sangat tidak mewakili karena kita juga kan ada ribuan. Kemarin (tahun 2024) kita sudah tidak ikut seleksi CPNS karena kita pikir ada pembukaan untuk PPPK tapi rupanya nggak ada. Sekarang sekali ada jumlahnya hanya untuk 60 orang dan itupun untuk guru lagi. Lalap (asik untuk) guru saja," kata tenaga honorer di Sekretariat DPRD Deli Serdang. 

Meski mengeluh dengan kondisi yang dialami namun saat ini tenaga honorer teknis di Kabupaten Deli Serdang takut untuk bersuara. Mereka masih mengharapkan media untuk menyuarakan apa yang mereka inginkan.

Mereka takut ketika terlalu vocal ada dampak yang akan dihadapi kedepannya. 

Kepada awak media, honorer yang diwawancarai pun meminta agar bisa dimaklumi sikap mereka ini.

Sementara sesuai pengumuman Nomor: 800.1.2.2/071 yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang tentang seleksi pengadaan PPPK ada 60 formasi yang saat ini dibuka. 

Pendaftaran untuk seleksi dibuka mulai dari 8 sampai 15 Januari.

Dengan dibukanya pendaftaran ini kedepan akan menambah jumlah PPPK di Deli Serdang ke depannya khususnya untuk tenaga guru. 

Hal ini lantaran sudah tiga kali dibuka seleksinya fan sudah ada lebih 2 ribuan orang guru yang sudah menerika SK.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved