Berita Viral

NASIB Bu Guru Agama yang Paksa Siswa SMP Hubungan Intim, Kini Dipecat, Ditolak Lamar ke Sekolah Lain

Kasus persetubuhan yang dilakukan seorang guru janda dengan siswa SMP di Grobogan menggemparkan dunia pendidikan dan viral di media sosial.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Bu Guru Agama yang Paksa Siswa SMP Hubungan Intim, Kini Dipecat, Ditolak Lamar ke Sekolah Lain 

TRIBUN-MEDAN.com - ST (35), guru Agama yang memaksa siswanya berhubungan intim, akhirnya dipecat dari sekolah.

Tak hanya itu, ia pun kini kesulitan mencari sekolah lain untuk melamar pekerjaan. 

Kasus persetubuhan yang dilakukan seorang guru janda dengan siswa SMP di Grobogan, Jawa Tengah, menggemparkan dunia pendidikan dan viral di media sosial.

Guru berinisial ST (35) yang seharusnya menjadi sosok panutan justru melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.

Ironisnya, perbuatan ini sudah dilakukan ST sejak dua tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku kelas IIX SMP.

Selama kurun waktu tersebut, ST sudah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.

Eko, Kepala Sekolah SMP tempat ST dulu mengajar turut buka suara atas kasus tersebut.

Mengenai kabar persetubuhan yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir, Eko mengaku tidak mengetahui kejadian pastinya.

Namun saat kejadian ini viral, ST sudah tidak mengajar di SMP dan korban sudah lulus sekolah.

"Kejadiannya itu kan mereka berdua sudah bukan tanggungjawab SMP saya."

"ST sudah saya keluarkan per tanggal 23 Desember 2023." 

"Kemudian anaknya (korban) itu sudah lulus tanggal 16 Juni 2024 kemarin."

"Kejadian yang saya dengar yang marak bulan September itu sudah bukan tanggungan saya lagi," kata Eko kepada TribunJateng.com, Sabtu (11/1/2025).

Alasan Pemecatan

Menurut Eko, ST dipecat bukan karena alasan kasus dugaan persetubuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved