Berita Viral
NASIB Bu Guru Agama yang Paksa Siswa SMP Hubungan Intim, Kini Dipecat, Ditolak Lamar ke Sekolah Lain
Kasus persetubuhan yang dilakukan seorang guru janda dengan siswa SMP di Grobogan menggemparkan dunia pendidikan dan viral di media sosial.
Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Swatantra dan unit Psikologi RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Grobogan.
Selain itu, kepolisian juga mendampingi korban yang masih di bawah umur.
"Kami telah melakukan assessment bersama DP3AKB, P2TP2A Swatantra dan unit psikologi RSUD Purwodadi,"
"Kami juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban."
"Apalagi korban masih berada di bawah umur," imbuhnya.
Yusuf menjelaskan korban yang awalnya merupakan siswa kelas IX SMP kini sudah tidak lagi duduk di bangku sekolah.
Keluarga membawa korban ke pondok pesantren untuk memulihkan kondisi kebatinan.
Korban Diiming-imingi Uang dan Diancam Nilai Jelek
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Hernawan, menyebut kliennya dipaksa berhubungan badan dengan pelaku sejak dua tahun yang lalu.
Dalam kurun waktu tersebut, Hernawan membenarkan ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.
Hernawan menjelaskan, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.
Namun dalam kesempatan tersebut ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.
Agar niatnya tidak mendapat penolakan, ST menjanjikan akan membelikan barang-barang kebutuhan korban jika mau menuruti hawa nafsu ST.
Setelah keinginannya terpenuhui, ST justru mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada siapapun.
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).
Tribun-medan.com
Guru Agama yang Paksa Siswa SMP Hubungan Intim
bu guru agama setubuhi siswa SMP selama 2 tahun
Berita Viral
Grobogan
Berharap Dapat Amnesti, Wamenaker Noel Malah Dipecat, Prabowo Langsung Teken Surat Pemberhentian |
![]() |
---|
JEJAK Uang Hasil Pemerasan di Kemenaker, Irvian Bobby Rp 69 Miliar, Wakil Menteri Noel Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Bank, Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Baru Saja Kena OTT dan Ditetapkan Tersangka, Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker, Termasuk Wamen Immanuel Ebenezer Terima Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.