Berita Viral

NASIB Bu Guru Agama yang Paksa Siswa SMP Hubungan Intim, Kini Dipecat, Ditolak Lamar ke Sekolah Lain

Kasus persetubuhan yang dilakukan seorang guru janda dengan siswa SMP di Grobogan menggemparkan dunia pendidikan dan viral di media sosial.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Bu Guru Agama yang Paksa Siswa SMP Hubungan Intim, Kini Dipecat, Ditolak Lamar ke Sekolah Lain 

Melainkan karena ST mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga mengganggu jadwal mengajar di SMP.

"Karena dia kan mau PPG mandiri melalui Kemenag daripada jadwalnya itu di smp terganggu maka saya berhentikan," ujar Eko.

Ketika ditanya terkait pekerjaan ST sekarang, Eko tidak tahu-menahu.

Namun Eko menuturkan ST kesulitan mencari sekolah baru setelah dipecat dari SMP.

"Saya tidak tahu (mengajar di mana), kemarin itu mau melamar di SMP lain tapi kayaknya ditolak," ungkap Eko.

"Jadi saat ini mengajar di mana saya tidak tahu," imbuhnya.

Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan

Sementara itu, Kepolisian terus mendalami kasus bu guru janda di Grobogan yang berbuat mesum dengan siswa SMP.

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Yusuf Al Hakim, mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus dugaan asusila.

Penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian meski belum ada laporan resmi yang masuk.

Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari para saksi.

Keterangan dari saksi diharapkan membawa titik terang dan bisa meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial.

"Kabar yang beredar di media sosial nanti akan kami cocokkan dengan keterangan saksi," ujar Yusuf kepada TribunJateng, Jumat (10/1/2025).

"Kami sudah melakukan gelar perkara, meski belum ada laporan resmi kami tetap melanjutkan," imbuh Yusuf menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh kepolisian.

Dalam mendalami kasus ini, pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa pemangku kebijakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved