Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

Nasib Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kena Skorsing dan Tak Boleh Mengajar

Yayasan Abdi Sukma Kota Medan memberikan sanksi berupa skorsing kepada Haryati, wali kelas yang menghukum muridnya duduk di lantai karena nunggak SPP.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan saat diwawancarai soal adanya siswa disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut belajar karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, Sabtu (11/1/2025). Ia menyebut wali kelas yang menghukum diskorsing karena pihaknya tak ada buat aturan seperti itu. 

Mirisnya lagi, ia disuruh duduk di lantai keramik dihadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Kamelia menceritakan betapa perih hatinya melihat putranya duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp 180 ribu pada Rabu 8 Januari 2025 kemarin.

Melihat secara langsung dari pintu kelas, seakan-akan detak jantung Kamelia berhenti, lalu berdetak kencang seperti genderang perang.

Emosinya memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

Tak disangkanya, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah jadi tontonan kawan-kawannya satu kelas seperti gelandangan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak sayadisuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,"kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengungkap, usai melihat anaknya seperti dipajang dihadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman.
 
Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, HRYT menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang 
'kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah',"ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kemudian, HRYT menyatakan kalau Mahesya Iskandar sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Tapi karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas HRYT menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.

"Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang."

Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.

Kamelia lantas menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.

Rupanya Kepsek menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved