Berita Viral

Buntut Utang, Wanita di Depok Disekap oleh Seorang Pria selama Seminggu karena Berutang Rp 140 Juta

Polisi menerima laporan bahwa seorang wanita disekap oleh seorang pria selama seminggu yakni mulai 17 Desember hingga 22 Desember. 

net
ilustrasi (net) 

Petugas Dishub nemplok depan mobil pikap menuai sorotan warganet. 

Petugas Dishub dari Depok ini nemplok depan mobil Pikap yang sedang melaju. 

Petugas terlihat berpegangan pada wiper mobil sambil berusaha menjaga keseimbangan.

Tangan petugas itu juga sambil meraba area depan mobil.

Sementara pengemudi pikap terus melaju menjauh hingga lebih dari 50 meter, meninggalkan jangkauan pandang video.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025). 

Kejadian itu bermula saat petugas sedang memantau setiap mobil angkutan. 

Petugas Dishub hendak menanyakan sejumlah informasi dengan meminta pengendara pikap itu menepi.

Namun, pengendara itu menolak.

“Jadi terjadi lah si pengendara pikap ini mendorong si petugas dengan (menggunakan) kendaraan atau menyangkut. Si petugas enggak bisa menghindar. Gitu,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Depok Ari Manggala.

Setelahnya, petugas Dishub itu diperkirakan menyangkut hingga 300-500 meter dari simpangan Tole Iskandar-Jalan Raya Bogor.

“Kalau berapa ratus meter, saya enggak jamin. Tapi cuma dari pos kami sampai dengan ke akses gudang Depok Warehouse yang baru,” terang Ari.

“Sebenernya sih enggak jauh dari situ sudah turun (petugasnya). Karena itu sempat kefoto sama orang saja (jadinya ramai),” sambungnya.

Namun, Ari memastikan bahwa petugasnya itu selamat dan tidak mengalami luka parah.

“Dan si anggota ini juga tidak terjadi luka-luka yang terlalu parah,” lanjutnya.

Disebutkan, masalah ini sudah diselesaikan secara damai sebab hanya ada kesalahpahaman semata dari sang pengemudi.  

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved