Sidang PHPU Kada
BESOK Sidang PHPU Pilkada Samosir, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Freddy Situmorang-Andreas
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah (Kada) Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) besok.
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah (Kada) Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Selasa (14/1/2025).
Diketahui sebelumnya, satu di antara pasangan calon (paslon) di Pilkada Samosir, Freddy Situmorang-Andreas Simbolon menyampaikan gugatan ke MK setelah penetapan hasil pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Gugatan ke MK yang termaktub pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 216/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pendaftaran Paslon Bupati Nomor Urut 1 tersebut terlihat didaftarkan pada Selasa (10/12/2024) pukul 14.25 WIB.

Sebelumnya, KPUD Samosir telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Samosir 2024.
Rapat pleno berlangsung pada 5 hingga 6 Desember 2024 di Aula Hotel Labersa.
Adapun hasil Pilkada Samosir 2024 berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 2, Vandiko Gultom-Ariston Tua Sidauruk mendapatkan suara terbanyak yakni 51.100 suara.
Sedangkan pasangan Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon mendulang 28.990 suara.
Total suara sah mencapai 80.090, sementara suara tidak sah sebanyak 1.216, sehingga jumlah total suara yang masuk adalah 81.306.
Diketahui, Pilkada Samosir 2024 diikuti dua pasangan calon.
Paslon nomor urut 1, Freddy Paulus Situmorang-Andreas Simbolon diusung PDIP dan Partai Demokrat.
Sementara paslon Vandiko Gultom-Ariston Sidauruk diusung enam partai, yakni Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Perindo, dan PSI.
Hakim yang Menangani PHPU Kada Samosir
PHPU-Kada Samosir bernomor perkara 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Freddy Lamhot P Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon sebagaimana dapat dilihat di laman resmi MKRI.

PHPU-Kada Samosir akan ditangani tiga hakim MK di Panel 2 yang diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memang mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel.
Sengketa Pilkada Deli Serdang di Mahkamah Konstitusi Tinggal Menunggu Putusan Sela |
![]() |
---|
Besok MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Sumut, Dengar Jawaban KPU hingga Bobby-Surya |
![]() |
---|
4 Serangan Balik Kubu Khofifah pada Tri Rismaharini di Sidang Sengketa Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Medan, Hakim Tertawai Jawaban KPU hingga Kuasa Hukum Sebut Khayalan Pemohon |
![]() |
---|
BESOK Sidang PHPU Pilkada Labusel, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Ari Wibowo-Azwar Tanjung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.