Sidang PHPU Kada
Sengketa Pilkada Deli Serdang di Mahkamah Konstitusi Tinggal Menunggu Putusan Sela
Sengketa Pilkada Deli Serdang di Mahkamah Konstitusi (MK) kini tinggal menunggu putusan sela.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Sengketa Pilkada Deli Serdang di Mahkamah Konstitusi (MK) kini tinggal menunggu putusan sela.
Setelah mendengarkan jawaban dari pihak termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan awal pekan lalu kini lanjutannya tinggal menunggu apa hasil putusan sela.
Putusan ini jadwalnya mulai dari 3 hingga 12 Februari mendatang.
"Kalau dari Bawaslu ya kita tunggu sajalah kan ada putusan sela nanti apakah diterima untuk dilanjutkan atau ditolak nanti. Kalau dari jadwalnya putusan sela ini mulai dari 3 hingga 12 Februari," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting, Sabtu (25/1/2025).
Febryandi mengatakan mereka pada intinya sudah menyampaikan segala hal yang sudah mereka lakukan dalam hal pengawasan proses pilkada.
Mulai dari tanggal 27 hingga Desember saat dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan atau Pemungutan Suara Susulan. Dalam hal ini mereka pun menyerahkan sepenuhnya pada MK.
"kita tetap menyerahkan sepenuhnya semuanya kepada hakim mahkamah konstitusi. Apapun yang menjadi keputusan yang mulia hakim MK kita akan patuh dan tunduk," kata Febryandi.
Pada sengketa Pilkada Deli Serdang ini, kubu pemohon Paslon 03, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung mempersoalkan beberapa hal.
Partisipasi pemilih yang hanya 32,25 persen menjadi yang termasuk dipersoalkan. Dianggap ini sangat rendah dan KPU sebagai penyelenggara dicap gagal dalam melaksanakan Pilkada.
Terjadinya hujan deras saat hari pencoblosan dan banjir dibeberapa kecamatan dianggap menjadi salah satunya penyebab rendahnya partisipasi. Selain itu juga dipersoalkan adanya dugaan kecurangan yang terstrukrur, sistematis dan masif (TSM) dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Besok MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Sumut, Dengar Jawaban KPU hingga Bobby-Surya |
|
|---|
| 4 Serangan Balik Kubu Khofifah pada Tri Rismaharini di Sidang Sengketa Pilgub Jatim 2024 |
|
|---|
| Sidang Sengketa Pilkada Medan, Hakim Tertawai Jawaban KPU hingga Kuasa Hukum Sebut Khayalan Pemohon |
|
|---|
| BESOK Sidang PHPU Pilkada Labusel, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Ari Wibowo-Azwar Tanjung |
|
|---|
| BESOK Sidang PHPU Pilkada Samosir, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Freddy Situmorang-Andreas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.