Sidang PHPU Kada

BESOK Sidang PHPU Pilkada Labusel, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Ari Wibowo-Azwar Tanjung

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan Tahun 2024 akan disidangkan di MK besok.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah (Kada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan Tahun 2024 akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Selasa (14/1/2025).

Diketahui sebelumnya, satu di antara pasangan calon (paslon) di Pilkada Labuhan Batu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung menyampaikan gugatan ke MK setelah penetapan hasil pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

KPU Labusel merampungkan tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 Kabupaten Labusel dan menetapkan rekapitulasi tersebut pada rapat pleno terbuka yang diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Hotel Grand Suma Kotapinang, Selasa (3/12/2024) malam.

Berdasarkan pleno tersebut Fery-Syahdian memperoleh total 92.775 suara, mengalahkan dua rivalnya, yakni Pasangan Calon nomor urut 2 Muhammad Gandhi Faisal Siregar dan Drs. Naga Parlaungan Lubis, MPd (Gandhi-Naga) yang meraup 28.317 suara, serta Pasangan Calon nomor urut 3 Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung (Ari-Saza) dengan perolehan 49.064 suara.

Perolehan tersebut pun mengantarkan Fery-Syahdian sebagai pemenang Pilkada Labusel tahun 2024.

Fery-Syahdian berhasil memperoleh suara tertinggi di lima kecamatan se-Kab. Labusel.

Di Kec. Kotapinang misalnya, Paslon yang diusung Perindo, PPP, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem ini memperoleh 18.631 suara.

Hakim yang Menangani PHPU Kada Samosir

PHPU-Kada Labuhan Batu Selatan bernomor perkara 33/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung sebagaimana dapat dilihat di laman resmi MKRI.

Sidang ini akan berlangsung sejak pukul 08:00 Wib di Gedung MKRI 2 Lantai 4, Selasa (14/1/2025).

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyindir Manchester United yang kalah telak Liga 0-4 saat menjalani laga tandang ke kandang Crystal Palace dalam pekan ke-36 Liga Inggris pada Senin (6/5/2024) atau Selasa (7/5/2024) dini hari waktu WIB. Sementara, hakim Arsul Sani yang merupakan pendukung Manchester United (MU) membalas hal ini. (Kolase Tribun-Medan.com)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyindir Manchester United yang kalah telak Liga 0-4 saat menjalani laga tandang ke kandang Crystal Palace dalam pekan ke-36 Liga Inggris pada Senin (6/5/2024) atau Selasa (7/5/2024) dini hari waktu WIB. Sementara, hakim Arsul Sani yang merupakan pendukung Manchester United (MU) membalas hal ini. (Kolase Tribun-Medan.com) (kolase tribun-medan.com)

PHPU-Kada Labuhan Batu Selatan akan ditangani tiga hakim MK di Panel 2 yang diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memang mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel.

Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Adapun MK telah meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 23 perkara terkait dengan sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.

Tiga Panel untuk Sidang Sengketa Pilkada

Sekadar diketahui, berikut ini adalah distribusi perkara berdasarkan daerah yang disidangkan di ketiga panel:

Panel 1

Provinsi
1. Jawa Tengah
2. Kepulauan Bangka Belitung
3. Papua Barat Daya
4. Papua Tengah
5. Sumatera Utara
6. Sulawesi Utara
Kota
1. Bau Bau
2. Bekasi
3. Kendari
4. Malang
5. Padang
6. Padang Panjang
7. Palangkaraya
8. Payakumbuh
9. Probolinggo
10. Sawahlunto
11. Semarang
12. Solok
13. Ternate

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved