Sidang PHPU Kada
BESOK Sidang PHPU Pilkada Labusel, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Ari Wibowo-Azwar Tanjung
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan Tahun 2024 akan disidangkan di MK besok.
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah (Kada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan Tahun 2024 akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Selasa (14/1/2025).
Diketahui sebelumnya, satu di antara pasangan calon (paslon) di Pilkada Labuhan Batu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung menyampaikan gugatan ke MK setelah penetapan hasil pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
KPU Labusel merampungkan tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 Kabupaten Labusel dan menetapkan rekapitulasi tersebut pada rapat pleno terbuka yang diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Hotel Grand Suma Kotapinang, Selasa (3/12/2024) malam.
Berdasarkan pleno tersebut Fery-Syahdian memperoleh total 92.775 suara, mengalahkan dua rivalnya, yakni Pasangan Calon nomor urut 2 Muhammad Gandhi Faisal Siregar dan Drs. Naga Parlaungan Lubis, MPd (Gandhi-Naga) yang meraup 28.317 suara, serta Pasangan Calon nomor urut 3 Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung (Ari-Saza) dengan perolehan 49.064 suara.
Perolehan tersebut pun mengantarkan Fery-Syahdian sebagai pemenang Pilkada Labusel tahun 2024.
Fery-Syahdian berhasil memperoleh suara tertinggi di lima kecamatan se-Kab. Labusel.
Di Kec. Kotapinang misalnya, Paslon yang diusung Perindo, PPP, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem ini memperoleh 18.631 suara.
Hakim yang Menangani PHPU Kada Samosir
PHPU-Kada Labuhan Batu Selatan bernomor perkara 33/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung sebagaimana dapat dilihat di laman resmi MKRI.
Sidang ini akan berlangsung sejak pukul 08:00 Wib di Gedung MKRI 2 Lantai 4, Selasa (14/1/2025).

PHPU-Kada Labuhan Batu Selatan akan ditangani tiga hakim MK di Panel 2 yang diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memang mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel.
Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Adapun MK telah meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 23 perkara terkait dengan sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.
Tiga Panel untuk Sidang Sengketa Pilkada
Sekadar diketahui, berikut ini adalah distribusi perkara berdasarkan daerah yang disidangkan di ketiga panel:
Panel 1
Provinsi
1. Jawa Tengah
2. Kepulauan Bangka Belitung
3. Papua Barat Daya
4. Papua Tengah
5. Sumatera Utara
6. Sulawesi Utara
Kota
1. Bau Bau
2. Bekasi
3. Kendari
4. Malang
5. Padang
6. Padang Panjang
7. Palangkaraya
8. Payakumbuh
9. Probolinggo
10. Sawahlunto
11. Semarang
12. Solok
13. Ternate
Sengketa Pilkada Deli Serdang di Mahkamah Konstitusi Tinggal Menunggu Putusan Sela |
![]() |
---|
Besok MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Sumut, Dengar Jawaban KPU hingga Bobby-Surya |
![]() |
---|
4 Serangan Balik Kubu Khofifah pada Tri Rismaharini di Sidang Sengketa Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Medan, Hakim Tertawai Jawaban KPU hingga Kuasa Hukum Sebut Khayalan Pemohon |
![]() |
---|
BESOK Sidang PHPU Pilkada Samosir, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Freddy Situmorang-Andreas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.