Berita Medan
RESPON Bobby Nasution Terkait Siswa SD yang Tak Mampu Bayar Uang SPP : Pindah ke Sekolah Negeri
Dikatakan Bobby Nasution, dirinya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran kepada sekolah tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menyelesaikan permasalahan siswa SD Swasta Abdi Sukma, MA (10) dihukum belajar di lantai karena menunggak membayar biaya sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP).
Dikatakan Bobby Nasution, dirinya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran kepada sekolah tersebut.
"Ini memang kita sayangkan dan sudah kita sampaikan ke dinas pendidikan, untuk memberikan teguran, ini kan masalah kemanusiaan (jadi kita), memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ujar Bobby, Senin (13/1/2025)
Bobby mengatakan pihaknya tidak ingin lepas tangan terkait persoalan ini, namun kata dia bila siswa tersebut bersekolah di negeri tentu akan mendapatkan fasilitas pendidikan gratis.
"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemko Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan langsung menerimanya di sekolah negeri, apabila siswa tersebut mau pindah.
"Kita langsung menerima di sekolah negeri langsung kita terima di sekolah negeri tanpa ada biaya apapun," jelasnya.
Untuk diketahui, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Selama 3 Hari Imbas SPP Nunggak.
Seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan inisial Ms (10) bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar mengajar.
Anak kelas 4 itu dihukum oleh guru wali kelasnya Hariyati lantaran ia menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP-nya Rp 180 ribu.
Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/2025). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.
Kamelia yang merupakan seorang IRT itu sebelumnya mengaku memang hendak ke sekolah untuk membayar SPP anaknya itu. Sebab, hari Senin ia sudah diingatkan oleh wali kelas untuk melakukan pembayaran.
Terlebih, anaknya itu juga belum menerima rapor lantaran ditahan oleh pihak sekolah. Di sekolah, kata dia, aturannya yang berlaku memang demikian.

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pihak Yayasan Abdi Sukma buka suara terkait kasus MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma yang duduk di lantai karena nunggak SPP
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, baru hari ini pihaknya membuka CCTV ruangan kelas siswa yang disuruh duduk di lantai oleh wali kelasnya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, kata Ahmad, tidak ada yang memperlihatkan wali kelas untuk menyuruh siswanya duduk di lantai.
Warga Resah Drainase Ditutup Permanen, Plt Kadis SDABMBK Medan Sidak Jalan Gaperta |
![]() |
---|
2 Anggota TNI Menangis Kehilangan Jabatan, Ibu Korban Histeris Kehilangan Anak |
![]() |
---|
121 Penghulu Ikuti Uji Kompetensi di Medan, Jadi Syarat Naik Jabatan dan Mutasi |
![]() |
---|
Endang ASN Pemko Nyambi Calo Honorer Resmi Dipecat, Wali Kota Tak Main-main Tindak Tegas |
![]() |
---|
Ihwan Ritonga Minta Gubsu Beri BBPJS Ketenagakerjaan Bilal Mayit-Penjaga Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.