Berita Medan
RESPON Bobby Nasution Terkait Siswa SD yang Tak Mampu Bayar Uang SPP : Pindah ke Sekolah Negeri
Dikatakan Bobby Nasution, dirinya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran kepada sekolah tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menyelesaikan permasalahan siswa SD Swasta Abdi Sukma, MA (10) dihukum belajar di lantai karena menunggak membayar biaya sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP).
Dikatakan Bobby Nasution, dirinya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran kepada sekolah tersebut.
"Ini memang kita sayangkan dan sudah kita sampaikan ke dinas pendidikan, untuk memberikan teguran, ini kan masalah kemanusiaan (jadi kita), memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ujar Bobby, Senin (13/1/2025)
Bobby mengatakan pihaknya tidak ingin lepas tangan terkait persoalan ini, namun kata dia bila siswa tersebut bersekolah di negeri tentu akan mendapatkan fasilitas pendidikan gratis.
"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemko Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan langsung menerimanya di sekolah negeri, apabila siswa tersebut mau pindah.
"Kita langsung menerima di sekolah negeri langsung kita terima di sekolah negeri tanpa ada biaya apapun," jelasnya.
Untuk diketahui, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Selama 3 Hari Imbas SPP Nunggak.
Seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan inisial Ms (10) bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar mengajar.
Anak kelas 4 itu dihukum oleh guru wali kelasnya Hariyati lantaran ia menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP-nya Rp 180 ribu.
Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/2025). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.
Kamelia yang merupakan seorang IRT itu sebelumnya mengaku memang hendak ke sekolah untuk membayar SPP anaknya itu. Sebab, hari Senin ia sudah diingatkan oleh wali kelas untuk melakukan pembayaran.
Terlebih, anaknya itu juga belum menerima rapor lantaran ditahan oleh pihak sekolah. Di sekolah, kata dia, aturannya yang berlaku memang demikian.

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pihak Yayasan Abdi Sukma buka suara terkait kasus MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma yang duduk di lantai karena nunggak SPP
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, baru hari ini pihaknya membuka CCTV ruangan kelas siswa yang disuruh duduk di lantai oleh wali kelasnya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, kata Ahmad, tidak ada yang memperlihatkan wali kelas untuk menyuruh siswanya duduk di lantai.
Diakui Ahmad, Wali kelas sempat menyuruh siswanya duduk di lantai selama dua hari mulai dari hari Senin dan selasa (6-7/1/2025).
Namun, kata Ahmad di hari ke tiga, Wali Kelas tidak ada menyuruh duduk di lantai.
"Ada hal yang aneh dr CCTV yang kami lihat tadi. Hari senin tanggal 6-7 Januari 2025 kami akui itu memang benar wali kelas yang menyuruh duduk di lantai. Tapi di hari ke tiga sesuai CCTV itu wali kelas tidak ada meminta duduk di lantai," terangnya saat ditemui usai memenuhi panggilan dari Ombudsman Sumut.
Dikatakannya, apa yang dibuat oleh wali kelas tersebut adalah fatal. Dan wali kelas itu sudah diskors hingga hari ini.
"Kalau memang itu perintah dari sekolah yayasan kenapa anaknya kelas satu tidak seperti itu. Anaknya dua di situ sama sama nunggak. Tapi anaknya kelas satu tidak ada dapat hukuman seperti itu. Ini kami sayangkan wali kelasnya. Tetapi di hari ketiga kejadian sudah berbeda," jelasnya.
Pada hari Rabu, kata Ahmad, ibu siswa yang duduk dilantai tersebut datang ke sekolah. Dimana, hari itu wali kelas sudah tidak menyuruhnya duduk di lantai.
"Rabu itu dia datang (ibu siswa yang duduk di lantai). Dia datang, dipanggil anaknya. Itu waktu jam istirahat. Masuklah ke jam mata pelajaran kedua saat itu pelajaran agama. Anaknya ini lama masuk kelas. Tapi setibanya masuk di kelas, dia mengambil sepatu di belakang (tempat duduknya) kemudian anak ini tiba-tiba duduk di lantai dan ibunya masuk kelas dan langsung memvideokan seperti itu," ucapnya.
Ahmad tidak mengetahui apakah motif anaknya duduk di lantai karena di suruh orang tua atau mencontoh karena sudah dari tadi dia seperti itu.
"Enggak tau kita itu (siswa mencontoh) ada pergantian pelajaran di sana, saat itu guru pertama masuk, lalu istirahat dan masuklah guru ke dua, yaitu guru agama. Anaknya itu lambat masuk, tapi saya tidak mau menduga- duga. Nanti dibilang saya yang memprovokasi atau bagaimana,"ucapnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya hanya akan menunjukkan fakta-fakta yang mereka dapatkan saja..
"Biarlah v fakta yang berbicara semua di jawab oleh Allah SWT, karena tujuan kita untuk membantu anak-anak sekolah," terangnya.
Permasalahan seorang siswa SDN yayasan Abdi Sukma yang dihukum belajar duduk di lantai tak kunjung selesai.
Hal itu dikarenakan adanya video rekaman CCTV yang memperlihatkan siswa kelas 4 tersebut tidak disuruh duduk oleh Wali kelasnya. Melainkan siswa tersebut duduk sendiri di lantai.
Dalam video itu terlihat awalnya anak tersebut berjalan ke luar kelas. sementara sudah ada wali kelas yang sedang mengajar.
Selang berapa lama keluar, siswa itu mengambil sepatunya kemudian duduk di lantai tanpa di suruh wali kelas.
Akibat video itu, persoalan kasus siswa yang duduk dilantai pun semakin viral. Di duga siswa tersebut di suruh ibunya untuk duduk di lantai sebelum ibunya datang.
Menanggapi hal itu, pendamping ibu siswa yang bermasalah Kamelia tersebut,Ria Sitorus membantah adanya setingan siswa tersebut duduk sendiri di lantai.
"Kalau memang begitu ( siswa di setting duduk di lantai) buktikan dengan video saja. Kita juga tidak tinggal diam,"jelasnya.
Ria membantah adanya setingan dalam kejadian ini.
"Kami bantah, tidak ada settingan dalam video ini. Secara logika bagaimana Kamelia (ibu siswa) ini menyuruh anaknya untuk duduk di lantai sementara dia datang dari luar. Itu contoh tidak masuk akal,"katanya.
Disinggung masalah kakak kandung Kamelia yang menyatakan settingan, dirinya tidak menjawab secara gamblang.
"Begini pastinya yang kita bahas dan permasalahkan itu, anak kita di dudukan di lantai oleh wali kelas. Tidak ada masalah lainnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Yani berstatus kakak dari Kamelia wali murid dari M buka suara, bersimpuh maaf, dan menangis atas kejadian yang viral menjadi sorotan nasional.
"Sekolah ini tidak pernah bersalah dan sangat membantu. Tidak milih-milih, dapat bantuan dari mana pun. Sekolah swasta ini bagus tidak pernah bermasalah dari dulu," katanya dari vidoe yang diterima Tribun-Medan.com, Senin (13/1/2025).
Awalnya anaknya duduk di bangku, itu kan ada CCTV. Pagi-pagi mamaknya manggil, disuruh duduk di bawah. Langsung divideokan mamaknya. Hentikan sosmed TikTok, Facebook sini hadapi semua. Kesalahanya bukan dari guru, tapi emang adekku yang gak tahu diri. Aku mohon maaf ini atas nama keluarga, aku malu ini sama keluarga. Tolong maaf saya dan keluarga," kata Yani menangis disaksikan puluhan wali murid lain.
Kasus ini menjadi sorotan publik, tak sedikit yang menghujat pihak sekolah dan guru. Bahkan Kamelia sudah mendapat bantuan uang dan dukungan dari pejabat hingga influencer.
Terbaru pihak Dinas Pendidikan menggelar audiensi dengan pihak yayasan, serta wali murid. Namun, Kamelia tak berani hadir, atau berhalangan datang untuk mengikuti audiensi.
Puluhan perwakilan wali murid, menyatakan yayasan sekolah Abdi Sukma mendapat bantuan 6 bulan dari dana Bos. Ada bantuan 235-450 dari Sofyan Tan.
"Mulai kelas 1-9 semua dapat bantuan, Pak. Jadi untuk SPP setahun itu terbayar karena ada bantuan lagi," ungkap wali murid lain.
Soal hukuman dari sekolah, wali murid lain terima jika karena anaknya tidak mengerjakan PR. Namun kalau dihukum gak bayar SPP gak sesuai.
"Video itu tidak sesuai, berbalik sangka, balik fakta. Kenyataannya gak seperti itu (dihukum belajar di lantai karena gak bayar SPP)," kata wali murid usai audiensi.
"Kami wali murid, dengan sekolah ini terbantu, 6 bulan bayar, enam bulan gratis. Jangan gara-gara hal sepele satu pihak dirugikan, satu pihak lain diuntungkan. Kalau gak ada sekolah dan guru, murid-murid di sini mau jadi apa. Kalau guru mendidik dan murid salah dihukum itu wajar, dia juga manusia. Jangan gara-gara setitik reputasi sekolah hancur, padahal sekolah banyak membantu," kata wali murid lain.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Resah Drainase Ditutup Permanen, Plt Kadis SDABMBK Medan Sidak Jalan Gaperta |
![]() |
---|
2 Anggota TNI Menangis Kehilangan Jabatan, Ibu Korban Histeris Kehilangan Anak |
![]() |
---|
121 Penghulu Ikuti Uji Kompetensi di Medan, Jadi Syarat Naik Jabatan dan Mutasi |
![]() |
---|
Endang ASN Pemko Nyambi Calo Honorer Resmi Dipecat, Wali Kota Tak Main-main Tindak Tegas |
![]() |
---|
Ihwan Ritonga Minta Gubsu Beri BBPJS Ketenagakerjaan Bilal Mayit-Penjaga Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.