Berita Medan
Meski Ada CCTV, Ombudsman Sebut Wali Kelas Tetap Suruh Siswa untuk Duduk di Lantai Selama 2 Hari
Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dinas pendidikan dan pihak Yayasan Abdi Sukma.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan, pihak Yayasan Abdi Sukma sudah mengakui dan membenarkan, wali kelas meminta, murid kelas 4 SD berinisial M itu untuk duduk dilantai karena menunggak uang pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) .
Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dinas pendidikan dan pihak Yayasan Abdi Sukma.
Dikatakannya, kedua belah pihak pun telah datang dan memenuhi panggilan, pada Senin (13/1/2025).
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap dua belah pihak. Dari hasil tersebut terdapat beberapa fakta. Terlepas dari pihak yayasan telah menunjukkan rekaman CCTV di kelas siswa yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar uang SPP," jelasnya.
Dijelaskannya, memang pada hari ke tiga, Rabu (8/1/2025). dalam CCTV itu sudah terlihat siswa berinisial M (yang disuruh duduk di lantai karena tunggak SPP) duduk di lantai tanpa di suruh wali kelasnya.
Namun, tak bisa dipungkiri, kata James, pada hari pertama dan kedua, M disuruh duduk di lantai oleh pihak wali kelas karena tunggakan SPP.
Dan itu telah dibenarkan oleh pihak yayasan.
"Berdasarkan penjelasan memang ada CCTV sekolah, dari penjelasan pihak yayasan dan Kepsek seakan akan ada yang menyetel anak duduk di lantai. Tapi, apapun itu bahwa pada tanggal 6 Januari, anak itu sudah pasti duduk di lantai. Begitupun di tanggal 7 Januari, anak itu duduk di lantai,"ucapnya.
Diterangkannya, CCTV itu hanya untuk pembuktian kepada orang tua, bahwa di hari terakhir, ketika Ibu M datang, anaknya tidak lagi di suruh duduk di lantai.
"Hanya saja ini suatu pembuktian kepada orang tua saja. Tapi kebenaran anak yang duduk di lantai karena tak bayar SPP itu benar. Dan andai kata, itu tidak bisa dibantahkan," jelasnya.
James pun membeberkan hasil dari pertemuan antara pihak yayasan dan Disdik Medan.
"Pertama kami dari Ombudsman melakukan klarifikasi ke Disdik medan dan yayasan mengenai ada anak yang harus duduk di lantai karena belum bayar SPP mulai tanggal 6-8 Januari 2025," jelasnya.
Setelah ditelusuri kata James, di sekolah ini ada empat siswa yang belum bayar uang SPP.
"Siswa yang belum bayar uang SPP ini dua diantaranya adalah M (siswa yang di suruh duduk di lantai) dan adiknya M. Hanya saja, adiknya tidak mendapat kejadian yang serupa di sekolahnya," terangnya.
Untuk siswa M ini, tunggakan SPP hanya 4 bulan saja. Sementara ada siswa lain yang tunggakannya SPP nya selama 6 bulam.
1.000 Mahasiswa UNPRI Ikuti Kuliah Umum Ketua Mahkamah Agung RI |
![]() |
---|
ASB Rilis Buku Advokasi HKSR, Suara Remaja Soal Hak Kesehatan Reproduksi |
![]() |
---|
Trend Baru Nongkrong Sehat, Wali Kota Nikmati UMKM Jamu Rempah-rempah Kekinian |
![]() |
---|
Brankas Berisi Uang Milik Toko Roti di Medan Amplas Dicuri Maling, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron |
![]() |
---|
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.