Berita Medan

Meski Ada CCTV, Ombudsman Sebut Wali Kelas Tetap Suruh Siswa untuk Duduk di Lantai Selama 2 Hari

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dinas pendidikan dan pihak Yayasan Abdi Sukma.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean saat diwawancarai, Senin (13/1/2025). Menurutnya, pihak Yayasan Abdi Sukma sudah mengakui dan membenarkan, wali kelas meminta, murid kelas 4 SD berinisial M itu untuk duduk dilantai karena menunggak uang pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) . 

"Saat ini yang kami sayangkan, harus seperti ini  caranya,  dimana anak hrus dibebankan kepada satu sanksi psikis  yang dalam hal ini sebenarnya  tanggung jawab orangtua untuk bayar SPP," ucapnya.

Menurutnya, fakta kedua dari hasil pertemuan adalah, pihak yayasan telah memberikan bantuan beasiswa PIP dan menggratiskan biaya sekolah selama enam bulan dari Januari hingga Juni.

"Sebenarnya pihak sekolah menyampaikan mereka  sudah memberikan bantuan gratis uang sekolah dalam satu tahun  selama 6 bulan mulai dari Januari hingga Juni. Sementara untuk bulan Juli sampai Desember dibiayai orangtua,"ucapnya.

Selain itu, dua anak ini (M beserta adiknya) dimasukkan oleh yayasan menjadi penerima beasiswa PIP.

"Dan dua anak ini menerima dana PIP. Itu yang sebenarnya ada dana yang membantu pendidikan anak untuk tepat sasaran," ucapnya.

Pastinya, kata James, pihaknya mendorong penuh untuk Disdik Medan menindaklanjuti hal ini, agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Apapun itu kami mendorong kami tanya ke Disdik sudah berapa jauh intensitas selaku pembina pengawas pendidikan untuk tidak mengulang kejadian ini termasuk pencegahan dan sebagainya," ucapnya.

Namun pada pertemuan itu, kata James, Disdik mengaku sudah berkali-kali memberi imbauan agar pihak sekolah langsung memberitahu orang tua, jika terjadi tunggakan biaya SPP dan lain-lain.

"Disidik bilang, sudah ada imbauan dr WA kata Disdik, apapun itu,  kepada Disdik kami mendorong intensitas melakukan pembinaan dan pengawasan sekolah ketika terjadi tunggakan uang sekolah," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihak Disdik Medan beserta ombudsman sepakat untuk fokus pada pemulihan psikis anak tersebur.

"Kami lebih kepada pemulihan ke anak ini saat ke sekolah, kami pesan kepada yayasan untuk memulihkan hak psikis anak untuk tidak ada pembulian dari orang-orang di sana. Itu juga akan di awasi oleh disdik medan. Pemulihan psikis anak harus di jamin di sana," jelasnya.

 (Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved