Pilkada 2024
KPU Sumut Sudah Bersurat Resmi pada DPRD dan Pemda terkait Pengangkatan 19 Kepala Daerah Terpilih
Setelah menetapkan 19 kepala daerah terpilih, KPU selanjutnya telah menyampaikan usulan pengangkatan kepala daerah terpilih ke DPRD dan Pemerintah.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah berkirim surat ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten dan Kota tentang pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Walikota terpilih pada 19 daerah yang tidak mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Sumut Robby Efendy mengatakan, setelah menetapkan 19 kepala daerah terpilih, KPU selanjutnya telah menyampaikan usulan pengangkatan kepala daerah terpilih ke DPRD dan Pemerintah.
"KPU menyampaikan hasil penetapan itu ke DPRD dan pemerintah kabupaten dan kota terkait pengantaran pengusulan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah," kata Robby, Rabu (15/1/2025).
Robby mengatakan, KPU hanya sebatas menyampaikan usulan.
Soal pelantikan kepala daerah terpilih, Robby menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami menyampaikan juga ke KPU RI. Selanjutnya untuk pelantikan menjadi ranah Kemendagri," kata Robby.
Pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 digelar di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumut.
Sebanyak 19 kepala daerah kemudian telah ditetapkan sebagai pemenang.
Sementara 15 lainnya termasuk calon Gubernur masih bersidang dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU, pemohon pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Walikota terpilih dilakukan paling lama 3 hari setelah ditetapkan.
Sejumlah daerah seperti Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai pun kemudian telah menggelar rapat paripurna usulan pengesahan terpilih dan pemberhentian kepala daerah sebelumnya.
Berikut nama-nama 19 paslon Kepala Daerah terpilih se-Sumut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota:
1. Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor dan H Mutsyuhito Solin.
2.Sibolga : Ahmad Syukuri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing.
3.Langkat : Syah Afandin dan Tiorita Br. Surbakti.
4.Batubara : Baharuddin Siagian dan Syafrizal.
5.Tebing Tinggi : Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan.
6.Dairi : Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala.
7.Labuhanbatu Utara : Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung.
8. Tanjung Balai : Mahyaruddin Salim dan Muhammad Fadly Abdina.
9. Padang Lawas : Putra Mahkota Alam Hsb, SE dan Achmad Fauzan Nasution.
10.Nias Barat : Eliyunus Waruwu dan Sozisokhi Hia.
11. Tapsel : Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga.
12. Nias : Ya'atulo Gulo dan Arota Lase.
13.Gunungsitoli : Sowa'a Laoli,S,E, M.Si dan Martinus Lase.
14.Asahan : Taufik Zainal Abidin dan Rianto.
15. Simalungun : Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga.
16.Padangsidimpuan : Letnan dan Harry Pahlevi.
17. Paluta : Reski Basyah Harahap dan Basri Harahap.
18.Karo : Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan.
19.Sergei : Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.