Kasus Perdagangan Orang di Karo, YAPIDI Berpihak kepada Korban dan Siap Lakukan Pendampingan
YAPIDI mendesak upaya perlindungan, penanganan dan pemulihan korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (anak) di Kabupaten Karo
Editor:
Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI YAPIDI mendesak upaya perlindungan, penanganan dan pemulihan korban, serta penegakan hukum kepada pelaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (anak) berumur 13 tahun di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
“Bagi penegak hukum, pemerintah dan jaringan kerja pemberdayaan perempuan dan anak, mari kita jadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk memberantas kejahatan terhadap anak di Kabupaten Karo juga Sumatera Utara yang seperti fenomena gunung es. Caranya, dengan melindungi serta memberikan hak-hak para korban sesuai peraturan perundang-undangan yaitu perlindungan diri termasuk data pribadi korban, penanganan kasus, pemulihan, restitusi, dan lain sebagainya.,” pungkasnya. (*/top/Tribun-Medan.com)
Halaman 2 dari 2
Tags
korban tindak perdagangan orang
Perdagangan Anak di Karo Sumatra Utara
Yapidi
Perkumpulan Pemberdayaan Perempuan Pijer Podi (YAP
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.