Kasus Perdagangan Orang di Karo, YAPIDI Berpihak kepada Korban dan Siap Lakukan Pendampingan

YAPIDI mendesak upaya perlindungan, penanganan dan pemulihan korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (anak) di Kabupaten Karo

TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI YAPIDI mendesak upaya perlindungan, penanganan dan pemulihan korban, serta penegakan hukum kepada pelaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (anak) berumur 13 tahun di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. 

“Bagi penegak hukum, pemerintah dan jaringan kerja pemberdayaan perempuan dan anak, mari kita jadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk memberantas kejahatan terhadap anak di Kabupaten Karo juga Sumatera Utara yang seperti fenomena gunung es. Caranya, dengan melindungi serta memberikan hak-hak para korban sesuai peraturan perundang-undangan yaitu perlindungan diri termasuk data pribadi korban, penanganan kasus, pemulihan, restitusi, dan lain sebagainya.,” pungkasnya. (*/top/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved