Kesehatan
Awas Kena Denda BPJS Kesehatan Jika Menunggak, Cek Informasinya Berikut Ini
Peserta BPJS Kesehatan bisa dikenai denda jika menunggak membayar iuran. Untuk itu, ketahui lebih lanjut informasi terbarunya.
Editor:
Array A Argus
Tribun-Medan.com/Dok
Pegawai BPJS Kesehatan menunjukkan aplikasi mobile JKN di Kantor BPJS Medan, Jalan Karya No 135, Medan.
Hal ini berarti, peserta akan dikenakan denda jika mengakses layanan rawat inap selama masa denda atau 45 hari setelah status kepesertaan JKN aktif kembali.
Jika tidak mengakses layanan rawat inap, maka peserta mandiri yang menunggak iuran tidak perlu membayar denda.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat HP
1. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BRImo
- Buka aplikasi BRImo di smartphone.
- Login menggunakan username dan password. Anda juga bisa login BRImo dengan fingerprint.
- Pada halaman utama aplikasi BRImo, klik menu “Lainnya”
- Pilih “BPJS” pada menu Iuran & Donasi
- Klik “Pembayaran Baru”
- Pilih jenis BPJS, "BPJS Kesehatan" atau "BPJS Denda"
- Masukkan nomor pembayaran BPJS.
- Kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah: 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan. Untuk keterlambatan pembayaran, kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih "Lanjut" dan masukkan PIN BRImo.
- Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.
- Layar akan menampilkan bukti transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Anda juga bisa melihat bukti transaksi pembayaran di email yang terdaftar pada aplikasi BRImo.
2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BCA mobile
- Login ke aplikasi BCA Mobile.
- Pilih Menu m-Paymnet.
- Pilih BPJS.
- Klik BPJS Kesehatan.
- Masukkan Nomor Pembayaran.
- Masukkan baru dan daftar simpan.
- Masukkan Kode Bayar 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS.
- Klik Lanjut.
- Klik Bayar di halaman konfirmasi.
- Masukkan PIN BCA Mobile.
- Tunggu hingga notifikasi bayar BPJS Kesehatan.
3. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BNI Mobile Banking
- Buka aplikasi BNI Mobile.
- Login lewat USER ID dan Password.
- Pilih menu Pembayaran.
- Klik BPJS.
- Pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan kode 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Masukkani jumlah bulan.
- Klik Lanjut.
- Cek data tagihan BPJS Kesehatan.
- Masukkan password transaksi m-banking BNI.
- Klik Lanjut untuk memproses pembayaran.
- Tunggu hingga notifikasi bayar tagihan berhasil.
4. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Livin by Mandiri
- Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
- Login dengan akun.
- Pilih menu Bayar.
- Cari BPJS Kesehatan Keluarga.
- Masukkan nomor Virtual Account BPJS Kesehatan.
- Pilih Jumlah Bulan.
- Klik Lanjutkan.
- Klik Total.
- Masukkan PIN Livin by Mandiri.
- Tunggu notifikasi pembayaran berhasil.
5. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BSI Mobile
- Masuk ke aplikasi BSI Mobile
- Pilih menu "Bayar".
- Pilih "BPJS", lalu masukkan kata sandi atau password BSI Mobile.
- Anda juga bisa login dengan fingerprint.
- Selanjutnya, pilih "Kesehatan" dan masukkan nomor VA pembayaran BPJS Kesehatan.
- Pilih jumlah bulan yang akan dibayarkan, lalu klik "Selanjutnya".
- Masukkan PIN BSI Mobile dan klik "Selanjutnya".
- Periksa kembali apakah semua informasi yang ditampilkan di layar sudah benar.
- Jika sudah, klik "Selanjutnya".
- Akan ditampilkan struk sebagai bukti pembayaran BPJS Kesehatan telah berhasil dilakukan.
- Proses pembayaran BPJS Kesehatan selesai.
6. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BTN Mobile
- Login ke aplikasi BTN Mobile.
- Pilih menu 'Pembayaran'.
- Pilih menu 'BPJS'.
- Pilih 'BPJS Kesehatan'.
- Pilih 'Pembayaran'.
- Pilih nomor rekening yang digunakan untuk pembayaran BPJS Kesehatan.
- Masukkan kode pembayaran / nomor virtual account BPJS Kesehatan di Bank BTN yaitu masukkan kode 88888 ditambah 11 digit nomor di kartu BPJS Kesehatan.
- Klik tombol 'Kirim'.
- Lihat detail transaksi, apabila sudah sesuai masukkan jumlah bayar bulan.
- Masukkan PIN BTN Mobile.
- Tunggu hingga muncul notifikasi pembayaran tagihan BPJS Kesehatan berhasil.
7. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia.
- Klik ikon Tagihan.
- Pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan.
- Klik Cek Tagihan.
- Konfirmasi Identitas peserta.
- Klik Pilih Pembayaran.
- Pilih metode pembayaran.
- Selesaikan pembayaran tagihan BPJS.
8. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Shopee
- Buka aplikasi Shopee.
- Klik ikon Tagihan.
- Pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan.
- Klik Lanjutkan.
- Konfirmasi Identitas peserta.
- Klik Bayar.
- Pilih metode pembayaran.
- Selesaikan pembayaran tagihan BPJS.
9. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via LinkAja
- Buka aplikasi LinkAja
- Pilih opsi "BPJS" pada halaman awal aplikasi
- Klik "BPJS Kesehatan"
- Masukkan nomor virtual account Anda dan masukan jumlah bulan
- Klik "Lanjut"
- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar lalu pilih metode pembayaran LinkAja
- Klik "Konfirmasi"
- Klik "Bayar"
- Proses bayar iuran BPJS Kesehatan selesai
10. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via DANA
- Buka aplikasi DANA
- Pada halaman utama klik “Lihat Lainnya”
- Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor BPJS Anda
- Pastikan data tagihan Anda sudah sesuai
- Lanjutkan ke metode pembayaran
- Anda dapat memilih menggunakan saldo DANA, bank transfer, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan melalui fitur ‘Simpan Kartu’ sebagai metode pembayaran
- Tekan tombol "Bayar" untuk melanjutkan proses pembayaran
- Tunggu hingga proses transaksi selesai
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kesehatan
8 Cara Memilih Sepatu Lari yang Cocok Bagi Pemula Agar Tetap Aman |
![]() |
---|
Mengenal Sekretom dan Manfaatnya Bagi Tubuh Manusia, Waspadai Medis Ilegal |
![]() |
---|
Waspadai Blue Video Terhadap Anak, Ini Risiko yang Bisa Terjadi |
![]() |
---|
CEK FAKTA Soal Isu Vaksin HPV Bisa Picu Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli |
![]() |
---|
Ciri Anak Terpapar Cacing Gelang, Ini 7 Obat yang Bisa Mengatasi Infeksi Parasit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.