Langkat Terkini

Warga Protes soal Keberadaan Diskotek Blue Sky di Bahorok Langkat

Warga Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Pintu Masuk Diskotek Blue Sky yang berada di Dusun VII, Desa Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2025). 

Bahkan pada Minggu (19/1/2025) kemarin Sat Res Narkoba Polres Langkat menggerebek diskotek yang disebut-sebut berdiri di tahan kebun.

Hasilnya seorang karyawan diskotek berinisial AS (26) ditangkap karena mengantongi 8 butir pil ekstasi. 

"Kalau di tunjukkan Camat Bahorok kemarin, izinnya bar melalui OSS, tapi secara aturan belum sesuai," ujar Kepala Dinas (Kadis) PMP2TSP, Edi Suratman, Selasa (21/1/2025). 

Edi pun kembali menegaskan jika soal izin sudah dijelaskan kepada Camat Bahorok. 

"Iya, Camat Bahorok itu dia yang paham. Dan soal izin sudah kita jelaskan dengan camat," ujar Edi. 

"Izin diskotek itu tahapannya pertama letak bangunan, setelah itu lahannya. Status lahannya itu harus jelas. Saya gak tau itu (Diskotek Blue Sky) di tanah kebun, yang lebih tau Camat Bahorok," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved