Pelantikan Ketua DPRD Sumut

Dilantik Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyani Bahas Pemangkasan Perjalanan Dinas DPRD

Pemotongan anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
KETUA DPRD SUMUT - Pelantikan Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut berlangsung di gedung DPRD Sumut, dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Medan, Krosbin Lumbangaol yang berlangsung pada, Jumat (31/1/2025). Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyani menanggapi perihal kebijakan pemerintah melakukan efesiensi anggaran daerah.

Salah satunya dengan memangkas anggaran perjalanan dinas anggota DPRD. 

Erni mengatakan, setelah dilantik menjadi ketua DPRD Sumut, dia bersama pimpinan DPRD lainnya akan membahas mengenai kebijakan tersebut.

"Itu juga jadi pembahasan kami, jadi kebetulan kemarin libur panjang, dan pembahasan itu akan dibahas setelah pelantikan saya sore hari kita rapat," kata Erni, Jumat (31/1/2025). 

Pemotongan anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Selain perjalanan dinas, pemerintah juga akan memotong biaya ATK untuk menghemat anggaran. 

Erni mengatakan, DPRD Sumut akan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Ya karena itu kita perlu rapat dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Apalagi setelah saya baru dilantik," kata Erni. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk memangkas anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen.

Prabowo menuturkan pemotongan biaya perjalanan dinas dan pengadaan ATK dapat menghemat Rp 20 triliun lebih anggaran negara. 

Selain itu, Presiden Prabowo melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk membuat acara seremonial.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved