Polres Labuhan batu

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Pembobolan Alfamidi di Rantauprapat

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial IA alias Inuk (18).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
IA alias Inuk (18), yang diduga sebagai pelaku pembobolan toko ritel Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial IA alias Inuk (18), yang diduga sebagai pelaku pembobolan toko ritel Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Rantauprapat pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.  

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, membenarkan penangkapan tersebut. Keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh pihak Alfamidi pada 24 Januari 2025, setelah diketahui bahwa toko mereka telah dibobol oleh pelaku.  

Kasus pencurian ini pertama kali terungkap pada Jumat (24/1/2025) pukul 05.00 WIB, ketika saksi bernama Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon menghubungi pelapor, Ridwan, untuk memberitahukan bahwa toko Alfamidi telah dibobol. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan sejumlah barang hilang, termasuk puluhan bungkus rokok dari berbagai merek, beberapa produk perawatan pribadi, serta bahan pokok seperti beras dan minyak goreng. Tidak hanya itu, brankas penyimpanan uang tunai sebesar Rp73.029.476 juga telah dikuras oleh pelaku. Total kerugian yang dialami Alfamidi mencapai Rp84.448.857.  

Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria bertubuh kurus kecil, mengenakan celana pendek hitam, dan menutupi wajahnya dengan baju saat melakukan aksinya. Dari rekaman tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan yang mengarah pada identitas pelaku.   

Setelah empat hari melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Kota Rantauprapat. Tim Opsnal pun segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat ia mengendarai sepeda motor.  

"Dari hasil interogasi awal, pelaku IA alias Inuk mengakui telah melakukan pembobolan Alfamidi di Aek Kanopan Timur," ujar AKP Syafrudin.  

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, dua pasang sepatu, satu buah tas ransel hitam, dua potong kaos, satu jaket hitam, dan tiga potong celana pendek yang diduga digunakan saat aksi kejahatan.  

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved