Breaking News

Berita Humbahas Terkini

Anggota DPRD Humbahas Indra Nainggolan Soroti Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis: Bukan Urusan Ormas

Anggota DPRD Humbahas Indra Nainggolan menyoroti pelaksanaan makan bergizi gratis di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK INDRA NAINGGOLAN
MAKAN BERGIZI GRATIS: Anggota DPRD Humbahas Indra Nainggolan menyoroti pelaksanaan makan bergizi gratis di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diduga dikelola oleh Organisasi Masyarakat (Ormas). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPRD Humbahas Indra Nainggolan menyoroti pelaksanaan makan bergizi gratis di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diduga dikelola oleh Organisasi Masyarakat (Ormas).

Indra Nainggolan menegaskan, bahwa pelaksanaan makan bergizi gratis merupakan dibawah pelaksanaan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan Ormas.

Penjelasan Indra Nainggolan ini setelah beredar kabar dan pengakuan warga di Kabupaten Humbang Hasundutan bahwa masyarakat direkrut oleh Ormas tertentu dengan iming-iming akan menjadi petugas makan bergizi gratis program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran. 

"Informasi yang kita dapatkan, ormas tersebut mengiming-imingi masyarakat akan menjadi petugas makan bergizi gratis yang akan digaji setiap bulannya. Mendengar informasi tersebut banyak masyarakat yang tergiur dan akhirnya mendaftar ke ormas tersebut dengan membayar Rp 250 ribu untuk uang administrasi dan Rp 50 ribu untuk uang pengurusan NPWP, jumlah tersebut bervariasi dan berbeda-beda jumlahnya di setiap kecamatan,"ujar Indra Nainggolan.

Indra Nainggolan, S.Sos. M.SP selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ini berpesan agar masyarakat jangan terjabak dan jangan mau diiming-imingi menjadi petugas makan bergizi gratis oleh ormas tersebut.

Meski demikian, Indra Nainggolan berpendapat sah-sah saja bergabung dengan ormas, namun jangan karena dijanjikan menjadi petugas makan bergizi gratis agar ke depan masyarakat yang sudah bergabung tidak merasa dirugikan dan dibohongi yang berpotensi menimbukan konflik di tengah masyarakat.

Selanjutnya, Indra Nainggolan berpendapat bahwa pelaksanaan Makan bergizi Gratis hanya dalam naungan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama mitra kompeten yang ditunjuk oleh pemerintah. 

Indra Nainggolan juga mengimbau kepada ormas yang melaksanakan perekrutan dengan iming-iming tersebut supaya menghentikan kegiatannya yang menjanjikan menjadi pelaksana makan bergizi gratis.

"Jika memang bukan mitra resmi BGN atau Pemerintah untuk pelaksanaan program tersebut, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum dan tidak merugikan masyarakat,"ujarnya.

Berikut tata cara pengelolaan makan siang gratis dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan melibatkan berbagai pihak.

- Menyiapkan dapur

- BGN menyiapkan dapur sendiri, bekerja sama dengan lembaga negara, atau bekerja sama dengan swasta.  

- Menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

- BGN menyiapkan SPPG di sekolah atau pesantren yang memiliki minimal 2.000 siswa.  

- Menyiapkan dapur di daerah terpencil

- BGN menyiapkan dapur di daerah terpencil yang sulit dijangkau.  

- Menyiapkan paket vacuum

- BGN mengirimkan paket vacuum ke daerah yang harus dijangkau dalam waktu satu hari.  

- Menyiapkan data

- BGN menerima data anak sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).  

- Melakukan verifikasi lapangan

- BGN melakukan verifikasi lapangan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.  

- Memantau makanan

- Ahli gizi, Badan POM, dan dinas kesehatan memantau makanan yang disediakan dan cara penyajiannya.  

- Program makan siang gratis merupakan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. 

(Tum/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved