Pembelian LPG 3 Kg di Sumut

Perketat Pengawasan Pembelian LPG 3 kg, Kadiskopumkmperindag : Penimbunan Akan Dilaporkan ke Poilisi

Dijelaskan Benny, pengawasan sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu. Dari hasil pengawasan itu, stok LPG 3 Kg masih cukup aman.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
PEMBELIAN LPG- Sejumlah tabung LPG 3 kg yang dijual di pangkalan milik Rudi  jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Senin ( 3/2/2025). Pemko perketat pengawasan LPG 3kg ke pengecer dan pangkalan di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 1 Februari 2025 mengeluarkan kebijakan untuk pembelian LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina tidak bisa lagi lewat pengecer.

Menanggapi kebijakan itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumkmperindag) Benny Iskandar mengatakan, Pemko Medan sudah mulai memperketat pengawasan ke pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram. 

Dijelaskan Benny, pengawasan sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu.

Dari hasil pengawasan itu, stok LPG 3 Kg masih cukup aman.

Hanya saja kata Benny, pihaknya memastikan agar masyarakat membeli LPG 3 Kg ke pangkalan. 

"Kita sudah mulai melakukan pengawasan sejak minggu lalu sampai sekarang di pangkalan- pangkalan dan pengecer-pengecer LPG 3 Kg," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (3/2/2025). 

Dikatakannya, untuk pengecer yang masih menjual LPG 3 Kg itu masih diperbolehkan sampai stoknya habis. 

"Nanti setelah LPG 3 kg di tempat pengecer habis, jadi tidak boleh lagi menjual. Ini kita tunggu stoknya habis. Kalau ada yang masih nekat mengambil dari pangkalan. Pangkalannya yang akan kita stop dan diberi sanksi," tegasnya.

Dikatakannya, Pemko Medan dukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait pembelian LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.

"Ya dukung penuh lah karena kan harganya melonjak jauh kalau beli ke pangkalan. Jadi kasian kan masyarakat. karena, kebanyakan yang pakai LPG 3 kg masyarakat kalangan bawah," terangnya.

Dikatakannya, untuk mencegah penimbunan LPG 3 kg, pihaknya akan memperketat pengawasan.

"Stok LPG aman di Medan, cuman takut ada penimbunan, jadi akan kita lakukan pengawasan ketat,"katanya.

Jika ada kedapatan pengecer atau pangkalan yang melakukan penimbunan, maka pihaknya akan melapor ke pihak kepolisian.

"Ya cuma itu yang bisa kita lakukan (pengawasan) Kalau sanksi kan polisi. Jadi kalau ada penimbunan akan segera kita lapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

Sejauh ini, harga LPG 3 Kg di Medan masih cukup stabil. Masyarakat yang hendak membeli LPG 3 Kg di pangkalan wajib menunjukkan KTP.

"Pastinya pembelian LPG 3 kg ini kita tertibkan. Jangan ada lagi pengecer yang menjual. Masyarakat yang beli ke pangkalan wajib tunjukkan KTP. Tujuannya, agar harga LPG 3 kg tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertingi (HET) yakni Rp 17.000," ucapnya.

Sementara itu, pantauan Tribun Medan di sejumlah titik masih banyak pengecer yang menjual LPG 3 Kg.    

Misalnya, di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan sejumlah warung masih terlihat adanya LPG 3 kg.  

Pemilik Warung sembako, Nababan mengatakan, sudah mengetahui informasi tersebut.

"Sudah tahu, tapi sejauh ini belum ada pihak pangkalan yang datang untuk menarik LPG 3 kg. Yang ada, orang pangkalan ngantar LPG 3 kg untuk kami jual lagi," terangnya kepada Tribun Medan. 

Nababan mengaku tak setuju adanya kebijakan untuk pembelian LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi. 

"Enggak setuju, karena masyarakat kasihan jauh-jauh beli ke pangkalan. Kami (pengecer) ini menjual LPG 3 kg untuk memudahkan masyarakat,"katanya.

Apalagi, kata Nababan, pihaknya tidak mengambil keuntungan yang banyak dari penjualan LPG 3 kg ini.

"Enggak banyak, paling Rp 1.000-2.000 per LPG. Tergantung harga pangkalan. Meski begitu, sejauh ini tidak ada terjadi kekosongan LPG," ucapnya.

Untuk itu Nababan meminta agar kebijakan tersebut tidak dilakukan lagi. 

"Enggak usah lah aturan itu diterapkan. Seperti biasa saja, eceran beli ke pangkalan. Pangkalan beli ke agen, itu namanya baru kolaborasi yang bagus," terangnya.

Sementara itu, pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Perjuangan, Rudi tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. 

"Saya tidak masalah kebijakan tersebut, Tapi yang dipermasalahkan itu pembelian dengan menggunakan KTP," tuturnya.

Menurut Rudi, pembelian LPG 3kg dengan menggunakan KTP bukanlah efektif. 

"Seharusnya enggak usah pakai KTP untuk membeli LPG 3kg. Karena kalau begitu enggak ada orang yang mau beli. Saya kira itu yang harus dipertimbangkan ke depannya," jelasnya. 

Disebutnya, selama ini memang pangkalan miliknya menyalurkan ke sejumlah pengecer dengan harga yang lebih murah.

Sedangkan untuk harga normal penjualan yakni di harga Rp 17.000 per tabung.

"Untuk stok juga masih stabil, tidak ada pengecer yang membeli berlebihan. Jadwal masuk LPG dari agen juga masih rutin sekali dalam seminggu," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved