Sepanjang Tahun 2024, Konsorsium PERMAMPU Jangkau Ribuan Penerima Manfaat di 8 Provinsi di Sumatra

Konsorium PERMAMPU melalui dukungan program Inklusi (program kemitraan Australia-Indonesia) menjangkau ribuan penerima manfaat lembaga dan individu.

|
TRIBUN MEDAN/HO
RIBUAN PENERIMA MANFAAT - Konsorsium PERMAMPU melaksanakan kegiatan Perayaan Hari Perempuan Pedesaan di Pangurursan, Samosir, Sumatra Utara, 22-24 Oktober 2024 lalu. Selama 2024, Konsorsium PERMAMPU telah menjangkau ribuan penerima manfaat baik lembaga maupun individu di delapan provinsi di Pulau Sumatra. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dengan aktivitas advokasi, monitoring, dan review bagi Konsorsium PERMAMPU. Melalui lima EOPO (End of Program Outcome) Program Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia Anak & Usia  di bawah 19 tahun  yang telah dirumuskan Konsorium PERMAMPU melalui dukungan program Inklusi (program kemitraan Australia-Indonesia), Konsorsium PERMAMPU telah menjangkau ribuan penerima manfaat baik lembaga maupun individu di delapan provinsi di Pulau Sumatra. 

Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing mengatakan, Konsorsium PERMAMPU didirikan delapan organisasi non-Pemerintah/LSM Perempuan di Sumatra atas inisiatif Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) pada 27 November 2012 di Medan. 

Konsorsium PERMAMPU berdiri untuk merespon berbagai permasalahan yang menyangkut pengetahuan, kesadaran dan akses perempuan di Pulau Sumatra terhadap Kesehatan Seksual dan Reproduksinya. Perempuan di Pulau Sumatra masih mengalami berbagai bentuk kemiskinan multidimensi, memiliki keterbatasan akses terhadap berbagai fasilitas dan informasi, serta penentuan peran sosial dan biologis perempuan yang dianggap sebagai kodrat. 

Pikiran dan tubuh mereka dikontrol oleh berbagai bentuk kebiasaan, tradisi, norma, aturan, nilai-nilai adat bahkan hukum formal yang berlaku. Sementara itu, yang membuat aturan pada umumnya adalah laki-laki dan penguasa sedangkan Perempuan harus menerima dengan patuh. Kemiskinan ini khas perempuan akibat posisi yang tidak setara dengan laki-laki, sehingga perempuan menjadi objek dari semua bentuk aturan.

“Konsorsium PERMAMPU dengan kesamaan persepsi serta cita-cita dari anggotanya bergerak untuk melakukan perubahan bagi kehidupan perempuan agar lebih setara, adil dan agar kepemimpinan perempuan akar rumput dapat diperkuat dalam pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, khusunya untuk periode ini melalui Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia Anak & Usia di bawah 19 tahun,” kata Dina. 

Dina memaparkan, sepanjang 2024, jumlah individu dan kelompok yang telah dijangkau ribuan penerima manfaat dengan rincian 3.968 orang perempuan dan 826 orang laki-laki, termasuk di dalamnya 450 orang laki-laki dan 215 perempuan yang bekerja di pemerintahan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, dan nasional. “Dari ribuan penerima manfaat ini, terdapat juga kelompok disabilitas yang menjadi bukti komitmen Permampu terhadap inklusivitas dan keberagaman,” ujar Dina. 

Beberapa aktivitas advokasi yang telah dilaksanakan Konsorsium PERMAMPU adalah: Penyelenggaraan One Stop Service & Learning (OSS&L-Pusat Layanan & Pembelajaran HKSR Perempuan) berbasis PUSKESMAS yang terintegrasi dengan Women Crisis Center (WCC). Program ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat kapasitas lembaga penyedia layanan, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi perempuan, termasuk di daerah-daerah yang sebelumnya kurang terjangkau. 

Selanjutnya program Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dan Forum Perempuan Muda (FPM) yang telah menjangkau sebanyak 6.292 perempuan dari berbagai kelompok usia untuk terlibat dalam diskusi rutin mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), gender, dan Hak Azasi Perempuan. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga tubuh, mencegah perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun, mengakses layanan konsultasi HKSR, serta mendampingi korban kekerasan.

Konsorsium PERMAMPU juga menggelar berbagai aksi kolektif untuk mendorong kesetaraan gender, HKSR, serta pencegahan perkawinan usia anak dan usia  di bawah 19 tahun melalui perayaan Hari Anak dan Hari Keluarga pada Juli 2024, mengadvokasi penguatan keluarga sebagai institusi utama pencegahan perkawinan usia anak dan usia  di bawah 19 tahun dengan melibatkan 403 peserta dari berbagai kelompok, termasuk tokoh agama, komunitas perempuan, dan pemerintah. 

“Konsorsium juga mendukung lahirnya Strategi Daerah (Strada) untuk pencegahan perkawinan usia anak dan usia  di bawah 19 tahun di tingkat Provinsi Aceh serta penyusunan draf Strada untuk delapan kabupaten di delapan provinsi dampingan dengan memanfaatkan data dari hasil penelitian PERMAMPU maupun jaringan di Aceh,” lanjut Dina. 

Aktivitas advokasi lainnya, kata Dina adalah Credit Union (CU) yang terus tumbuh menjadi strategi penguatan ekonomi perempuan yang kokoh di Pulau Sumatra. Saat ini sudah ada 78 CU yang relatif baru di delapan provinsi dengan anggota sebanyak 1.628 perempuan dan saham sebesar Rp1.962.996.580. Terdapat juga 662 usaha individu perempuan dan 3 usaha kelompok yang tersebar di 26 kabupaten dan kota wilayah program. 

OSSL&L - Konsorsium PERMAMPU mengadvokasi pelaksanaan One Stop Service & Learning (OSS&L-Pusat Layanan & Pembelajaran HKSR Perempuan) berbasis PUSKESMAS yang terintegrasi dengan Women Crisis Center (WCC).
OSS&L - Konsorsium PERMAMPU mengadvokasi pelaksanaan One Stop Service & Learning (OSS&L-Pusat Layanan & Pembelajaran HKSR Perempuan) berbasis PUSKESMAS yang terintegrasi dengan Women Crisis Center (WCC). (TRIBUN MEDAN/HO)


Konsorsium PERMAMPU, kata Dina juga gencar mengikut sertakan perempuan marginal di Pulau Sumatra untuk aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa dan pemerintahan, mengikutsertakan anggota FKPAR dan FPM mengikuti pelatihan dan diskusi reguler untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi penting, serta melakukan audiensi dengan tokoh adat dan agama untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. 

“Untuk menguatkan kapasitas mitra dalam mengelola kegiatan, Konsorsium juga melakukan training online event management, melaksanakan kursus pembuan CU untuk delapan lembaga anggota PERMAMPU, sharing pengalaman pendampingan, dan diskusi para pendamping dan lawyer WCC mengenai monitoring perilaku Hakim dalam  persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum,” ujarnya. 

“Di tahun 2024, Permampu sedang menapaki jalan untuk mewujudkan Forum Keluarga Pembaharu yang direncanakan tercapai sepenuhnya di tahun 2025. Cerita ini bukan hanya tentang angka atau target, tetapi tentang keluarga-keluarga yang mengambil langkah kecil, tapi berarti untuk perubahan,” lanjut Dina. 

Terkait monitoring, kata Dina, Konsorsium Permampu telah melakukan monitoring program ke delapan lembaga anggota untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi masalah, memastikan fungsi kontrol internal berjalan dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan data. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved