Berita Langkat Terkini
Sarang Narkoba di Langkat Digerebek dan Dibakar Polisi, Ada 3 Orang Ditangkap
Tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga langsung merobohkan serta membakar gubuk tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polisi gerebek dua lokasi sarang narkoba yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun dua lokasi yang dimaksud berada di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, dan Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan ini berlangsung selama dua hari dari sejak tanggal 3-4 Februari 2025.
Mulanya personel melakukan penggerebekan di Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (3/2/2025).
"Penggerebekan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sebuah gubuk kecil yang berdiri di pinggir benteng, Dusun Parit Kaca. Gubuk yang terbuat dari pelepah sawit dan beratapkan tenda biru itu diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi gelap narkotika," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Selasa (4/2/2025).
Lanjut Rajendra, personel menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba di tempat tersebut.
Adapun barang bukti yang dimaksud yaitu, empat alat hisap atau bong lengkap dengan pipet, enam plastik klip bening, dan tiga mancis.
Tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga langsung merobohkan serta membakar gubuk tersebut.
Namun tak ada satu orang yang diamankan, baik pemakai, pengedar, dan bandar narkoba tersebut.
Selanjutnya personel melakukan penggerebekan sarang narkoba yang kedua yang berada di sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
"Hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bukti yang ditemukan dilokasi semakin menguatkan dugaan ini, diantaranya dua bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram," ujar Rajendra.
Selain itu, personel juga mengamankan satu bungkus plastik klip bening kosong, satu buah timbangan elektrik, satu buah skop dari pipet plastik, satu kotak kaca pirek, satu dompet kecil warna hitam, dua unit handphone android, Infinix dan Oppo, dan satu alat hisap atau bong berisi sisa sabu.
Namun dilokasi kedua ini, personel mengamankan tiga orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Ketiga pelaku berinisial ZMM (24), DP (29) dan P (34). Ketiga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
"Gubuk yang dijadikan sarang narkoba pun dirobohkan oleh petugas dengan disaksikan langsung oleh kepala dusun," kata Rajendra.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bupati Langkat Ondim Minta CSR Perusahaan Difokuskan untuk Masyarakat Kategori Miskin Ekstrem |
![]() |
---|
BKSDA Lepasliarkan 3 Siamang ke Hutan Taman Nasional Gunung Leuser |
![]() |
---|
Keluarga Pria di Langkat Tuding Polisi Buru-Buru Tetapkan Tersangka Penganiayaan Pencuri Udang 2 Kg |
![]() |
---|
Bocah 9 Tahun di Langkat Tewas setelah Hanyut di Sungai Batang Serangan |
![]() |
---|
Penunjukan Pejabat PPTK pada Korupsi Mebel Langkat Disebut Penuhi Syarat, LSPI: Menyesatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.