Berita Viral

TERBARU Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR Nusron Wahid Terkejut, Sudah Seluas 581 Hektar Memiliki SHGB

Kabar Terbaru Kasus Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkejut, Sudah 581 Hektar Memiliki SHGB.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE DOK.KKP
PAGAR LAUT BEKASI: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid mengunjungi pagar laut di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). Nusron Wahid terkejut setelah mengetahui pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk seluas lebih dari 581 hektar. (KOLASE DOK.KKP) 

Kabar Terbaru Kasus Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkejut, Sudah 581 Hektar Memiliki SHGB.

TRIBUN-MEDAN.COM - Keterkejutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid setelah mengetahui pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk seluas lebih dari 581 hektar.

Nusron menyebut luas sertifikat perairan di area pagar laut Bekasi jauh lebih besar dibandingkan dengan area pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

"Nah, ini jumlahnya jauh lebih besar dari yang di Kohod, Tangerang," kata Nusron saat meninjau area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Selasa (4/2/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Nusron sempat menunjukkan denah perairan yang telah bersertifikat.

Dari denah tersebut menunjukkan 90,159 hektar perairan telah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo dan 419,635 hektar perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Selain dua perusahaan tersebut, terdapat pula 11 individu yang tercatat mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar. 

Namun, Nusron menduga terdapat manipulasi data pada aset milik 11 individu tersebut. Pasalnya, SHM aset seluas 72,571 hektar tersebut sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar yang tersebar di area darat Desa Segara Jaya.

Adapun tanah seluas 11 hektar tersebut dimiliki oleh 84 orang dengan bidang tanah sebanyak 89 titik, yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021. 

Namun setahun setelah menerima program PTSL, Nomor Identifikasi Bangunan (NIB) milik 84 orang tersebut tiba-tiba berpindah secara misterius, dari yang semula di area darat berpindah ke area pagar laut.

"Ada 89 peta bidang tanah dimiliki oleh 84 orang, termasuk program PTSL Segara Jaya. Kemudian NIBanya dipindah, dipakai. Nah petanya dipindah. Itu lokasinya di sana yang sudah pada dipagar bambu itu," imbuh dia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid mengunjungi pagar laut di Desa Segara Jaya, Kabuoaten Bekasi, Selasa (4/2/2025).(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid mengunjungi pagar laut di Desa Segara Jaya, Kabuoaten Bekasi, Selasa (4/2/2025).(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Baru 50 SHGB-SHM Dicabut di Laut Tangerang

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kenapa hanya baru 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang telah dicabut, namun masih terdapat ratusan sertifikat lainnya yang nasibnya belum ditentukan. Total terdapat 263 bidang HGB dan 17 bidang SHM di area tersebut.

Nusron Wahid, mengungkapkan alasannya bahwa sisa sertifikat yang belum dicabut masih dalam proses peninjauan.

Nusron mengatakan, pihaknya akan membatalkan semua sertifikat jika memang diyakini bahwa bidangnya adalah benar-benar laut. 

"Kan bisa jadi mereka (yang memasang sertifikat) merasa benar. Karena itu, kita juga sangat hati-hati, sangat prudent tapi juga prosedur. Juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, itu semua kita batalkan," ujar Nusron di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved