Berita Viral
TERBARU Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR Nusron Wahid Terkejut, Sudah Seluas 581 Hektar Memiliki SHGB
Kabar Terbaru Kasus Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkejut, Sudah 581 Hektar Memiliki SHGB.
Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini. "Tapi, kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu. Gitu loh. Kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan," katanya lagi.
Sebetulnya Kementerian ATR/BPN juga melakukan audit terhadap proses penerbitan sertifikat yang ada.
"Dari hasil audit tersebut kita merekomendasikan pertama rekomendasi pencabutan lisensi kepada kantor jasa survei berlisensi (KJSB) karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," katanya, di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Nusron menegaskan bahwa meskipun sertifikat yang dikeluarkan di masa lalu telah melalui prosedur lengkap, pihaknya tetap perlu melakukan cross-check untuk memastikan keabsahan dokumen.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah sertifikat yang dibatalkan bisa bertambah.
"Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50," ujarnya.
Kades Kohod Menghilang Usai Diperiksa KKP

Di sisi lain, usai diperiksa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut di Tangerang, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin Bin Asip, menghilang bak ditelan bumi.
Pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin Bin Asip, dibenarkan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin.
Ia menyebut selain Kades Kohod, pihaknya juga turut memeriksa 13 nelayan.
"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan," kata Doni dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Sabtu (1/2/2025).
Meski demikian, ia tak menjelaskan nama-nama yang telah diperiksa KKP.
Ia hanya menegaskan pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya pada 21 Januari 2025, KKP telah memeriksa dua nelayan yang mewakili Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
"Sebelumnya (yang diperiksa) dua orang, tambah yang kemarin (kepala desa dan 13 nelayan)," ujarnya.
Dia mengatakan serangkaian pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan KKP yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yaitu PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021.
Kasus Pagar Laut
Menteri ATR Nusron Wahid
Seluas 581 Hektar Memiliki SHGB
kabar terbaru kasus pagar laut
TERKINI Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Harta Kekayaan yang Dilaporkan Hanya Rp 328 Miliar |
![]() |
---|
Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Periuk Diamuk Warga, Massa Beringas Mobil Dihancuri |
![]() |
---|
PUAN: Tunjangan Rumah DPR Tetap Berlaku, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindakan Tegas Demo Anarkis |
![]() |
---|
DAFTAR Nama Korban Tewas dan Luka-luka dalam Tragedi Kerusuhan Massa di DPRD Kota Makssar |
![]() |
---|
Bukan Cuma di NTB, Kantor DPRD Kabupaten Cirebon juga Dibakar Massa Sabtu Siang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.