Putusan Sela Pilkada MK

LIVE STREAMING MK Sidang Putusan Pilkada, Bobby Jadi Gubernur Sumut, Nasib 152 Sengketa Diputuskan

Akses link live streaming sidang putusan Mahkamah Konstitusi agenda perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)

|
Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE MKRI
PUTUSAN MK: Pembacaan putusan sela (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (4/2/2025) sore. Hari ini, Rabu (5/2/2025, nasib 152 sengketa pilkada dibacakan, apakah berlanjut pada tahap pembuktian atau tidak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akses link live streaming sidang putusan Mahkamah Konstitusi agenda perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024

Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 hari ini, Rabu (5/2/2025).

BOBBY NASUTION- Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai di depan kantor Pemko Medan, Senin (20/1/2025). Bobby merespon soal isu dirinya akan membawa sejumlah pejabat Pemko ke Pemprov Sumut.
BOBBY NASUTION- Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai di depan kantor Pemko Medan, Senin (20/1/2025). Bobby merespons soal isu dirinya akan membawa sejumlah pejabat Pemko ke Pemprov Sumut.  Hari Ini Rabu 95/2/2025) KPU jadwalkan penetapan Gubernur Sumut terpilih setelah MK  menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Gubernur Sumut, yang diajukan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.  (DOK TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)


Kemarin, Selasa (4/2/2025), MK hanya meloloskan 20 perkara dari 158 perkara yang disidangkan. MK hari ini akan membacakan nasib 152 sengketa pilkada, apakah berlanjut pada tahap pembuktian atau tidak.

Anda dapat mengakses link live streaming sidang putusan MK hari ini dan jadwal sidang Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2025  di artikel ini.

Dari ratusan sengketa tersebut, seperti dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, terdapat 14 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang terdiri dari Pilkada Papua Pegunungan dua perkara, Pilkada Papua, dan Pilkada Papua Selatan dua perkara. 

Kemudian ada Pilkada Papua Barat Daya, Pilkada Papua Tengah tiga perkara, Pilkada Maluku Utara tiga perkara, Pilkada Kalimantan Timur, dan Pilkada Sulawesi Tengah.


Sedangkan untuk sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota, ada sebanyak 14 perkara, pemilihan bupati dan wakil bupati 124 perkara.


Dalam sidang hari ini, selain 14 sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, terdapat dua sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati yang menjadi sorotan karena penggugat adalah seorang figur publik.

Pertama adalah artis Hengki Kurniawan dengan pasangannya, Ade Sudradjat Usman, yang menggugat hasil pilbup Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian ada artis Vicky Prasetyo dengan pasangannya, Mochamad Suwendi, yang menggugat hasil pemilihan bupati Kabupaten Pemalang. 

7 gugatan pilkada di Sumut yang ditolak:

1. Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.

2. Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024.

3. Nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024.

4. Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved