Putusan Sela Pilkada MK

LIVE STREAMING MK Sidang Putusan Pilkada, Bobby Jadi Gubernur Sumut, Nasib 152 Sengketa Diputuskan

Akses link live streaming sidang putusan Mahkamah Konstitusi agenda perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)

|
Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE MKRI
PUTUSAN MK: Pembacaan putusan sela (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (4/2/2025) sore. Hari ini, Rabu (5/2/2025, nasib 152 sengketa pilkada dibacakan, apakah berlanjut pada tahap pembuktian atau tidak. 

5. Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024.

6. Nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024.

7. Nomor 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.

Dengan putusan 7 gugatan itu, maka tersisa 9 gugatan pilkada di Sumut yang akan dibacakan dalam sidang putusan dismissal atau putusan sela MK. 

Lima gugatan di antaranya yakni Pilkada Pematangsiantar, Nias Selatan (gugatan Idealisman Dachi dan Foluaha Bidaya), Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Toba.

Sedangkan sisanya diputuskan pada sidang lanjutan Rabu (5/2/2025) hari ini. Seperti Pilkada Mandailing Natal, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan (gugatan Fajarius Laia dan Sifaoita Buulolo).

UPDATE- MK juga menolak 5 gugatan lain yakni:      

8.  Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024. (gugatan Idealisman Dachi dan Foluaha Bidaya)

9. Nomor 253/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024.

10. Nomor 59/PHPU.BUP-XXIII/2025

Gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Nomor Urut 3 Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar

11.Nomor 33/PHPU.BUP-XXIII/2025

Gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor Urut 3 Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

12. Nomor 94/PHPU.BUP-XXIII/2025

Gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Nomor Urut 1 Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved