Putusan Sela Pilkada MK
LIVE STREAMING MK Sidang Putusan Pilkada, Bobby Jadi Gubernur Sumut, Nasib 152 Sengketa Diputuskan
Akses link live streaming sidang putusan Mahkamah Konstitusi agenda perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Gugatan Risma-Hans Kandas, Bobby Melenggang Jadi Gubernur
MK menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan dismissal dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dalam dua hari, Selasa-Rabu (4-5/2/2025).
Namun, baru hari pertama sidang, ratusan perkara yang diajukan oleh mayoritas calon kepala daerah yang tidak puas pada hasil pilkada itu berguguran.
Sidang hari pertama ini dibagi menjadi tiga sesi. Pagi hari pukul 08.00 WIB, kemudian siang pukul 13.30 WIB, dan malam pukul 19.00 WIB.
Pada sesi pertama, Mahkamah Konstitusi memutuskan dari 58 perkara yang disidangkan, hanya ada enam perkara yang lanjut ke tahap persidangan.
Sisanya, 52 perkara berhenti di pembacaan putusan/ketetapan dismissal.
Adapun 52 perkara yang tidak berlanjut tersebut, 34 di antaranya diputuskan tidak dapat diterima, sembilan perkara ditarik kembali, delapan ketetapan gugur, dan satu ketetapan MK tidak berwenang.
Sedangkan enam perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian yaitu:
Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan
Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran
Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika
Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru
Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur
Gugatan Edy-Hasan di Pilkada Sumut tak diterima
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.