Breaking News

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Itu Tidak Ada Dokumen HGB dan HGU

Gedung Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.00 WIB.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
TERBAKAR: Gedung Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.00 WIB. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan yang terbakar itu bagian Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Kompas.com/Intan Afrida Rafni) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gedung Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.00 WIB.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan yang terbakar itu bagian Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi," ujar Nusron dalam siaran persnya, Minggu (9/2/2025).

Nusron menjelaskan, ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN berada di lantai 1.

Api sempat menyambar cepat lantaran banyak kertas di area tersebut. 

Namun, tim pemadam kebakaran (Damkar) dengan cepat memadamkan si jago merah.

"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," kata Nusron.

Petugas kemudian melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB.

Sekitar pukul 23.45 WIB api berhasil dilokalisir sebelum selanjutnya dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Untuk diketahui, salah satu sengketa pertanahan yang saat ini sedang disorot di Kementerian ini adalah masalah area pagar laut di Tangerang, Banten, pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, hingga di laut Sidoarjo, Jawa Timur, yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM). 

Sertifikat HGB pagar laut Tangerang berjumlah 263 bidang, sementara SHM sebanyak 17 bidang.

Adapun lokasi sertifikat-sertifikat tanah tersebut berada dalam garis pantai (daratan) Desa Kohod atau di luar garis pantai (laut).

Pihak ATR/BPN pun telah melakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

Baca juga: KENAPA HANYA 50 SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Laut Dibatalkan? Nusron: Perlu Kehati-hatian

Diduga korsleting listrik

Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. 

"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.

Saat ini lokasi kebarakan Kantor Kementerian ATR/BPN telah dipasang garis polisi.

Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.

"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," katanya.

Polri lakukan penyelidikan

Terpisah, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab api muncul di gedung Kementerian ATR/BPN.

"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya," kata dia dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Brigjen Pol Sudjarwoko menyampaikan, tak semua bagian ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN terbakar. 

Dari total luas ruangan 15x20 meter, hanya sekitar 5x4 meter yang terbakar.

Namun, dia tak memungkiri bahwa banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar.

Puslabfor Bareskrim Polri bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP, petugas kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa abu arang, kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak yang nantinya diperiksa lebih mendalam di laboratorium forensik (labfor).

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 448 jutaan.

Diberitakan Kompas.com, Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyampaikan, api awalnya terlihat dari ruang Biro Humas yang berada di lantai 1.

Sekuriti sempat berupaya untuk memadamkan api tersebut dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, hal itu tidak berhasil.

Api telanjur membakar kertas-kertas yang berada di ruang tersebut.

"Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal, dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan," kata Satriadi.

Sekitar pukul 23.16 WIB, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 80 personel tiba di lokasi dan segera memadamkan amukan si jago merah itu.

Sekitar satu jam berselang, api benar-benar berhasil dipadamkan.

Akibat insiden tersebut, Satriadi menaksir, kerugian yang dialami Kementerian ATR/BPN mencapai Rp 448 juta.

"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC dengan taksiran kerugian Rp 448.656.000,"pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Nusron: Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN Bukan Upaya Hilangkan Bukti Masalah Pertanahan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/02/09/132300326/menteri-nusron--kebakaran-kantor-kementerian-atr-bpn-bukan-upaya-hilangkan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved