Sumut Terkini

Komite III DPD RI Berkunjung ke Sumut, Bahas Jaminan Sosial Nasional dengan Pj Gubernur

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengapresiasi kunjungan kerja (kunker) dari Komite III DPD RI di Sumut.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/DISKOMINFO SUMUT
KUNJUNGAN DPD RI - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima Kunjungan Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (10/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengapresiasi kunjungan kerja (kunker) dari Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumut.

Kunker ini komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Kunjungan ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk terus melakukan pelayanan terbaik demi mewujudkan kualitas kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Fatoni saat menerima Kunker anggota Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sumut, Senin (10/2/2025). 

Kunker Komite III DPD RI tersebut dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional di Provinsi Sumut.

Pada pertemuan tersebut, Agus Fatoni menyampaikan bahwa Provinsi Sumut memiliki keragaman budaya, etnis, agama, potensi, letak geografi, hingga penurunan angka kemiskinan yang luar biasa, serta berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Dia juga menyebutkan bahwa jumlah penduduk Sumut per 31 Desember 2024 sebanyak 15.588.525 jiwa. 

"Dari jumlah itu, yang sudah mendapat jaminan kesehatan nasional sebanyak 14.542.099 jiwa atau 93,23 persen. Sisanya terus akan kita upayakan pemenuhan jaminan kesehatannya," katanya.

Agus Fatoni menyebutkan, jumlah tenaga kerja di Sumut tercatat sebanyak 7.590.000 jiwa. Dari angka tersebut, tenaga kerja formal yang sudah terlindungi jaminan ketengakerjaan sebanyak 3.237.135 jiwa atau sudah mencapai 100 persen.

Sementara pekerja non-formal seperti nelayan, buruh, tani, asisten rumah tangga, ojek online, guru non formal, pelayan rumah ibadah, kelompok disabilitas, dan pekerja lepas di berbagai sektor berjumlah 4.318.625 jiwa.

Dari jumlah itu yang mendapat jaminan ketenagakerjaan sebanyak 80.355 atau 1,86 persen. 

"Kondisi ini mendorong pemerintah, stakeholder, dunia usaha, dunia industri, dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai gerakan serentak tanpa sekat yang dapat menumbuhkan spirit kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat,” ucap Fatoni.

Menurutnya, pertemuan dengan Komite III DPD RI sebagai momentum yang sangat penting dan strategis untuk memastikan begitu pentingnya jaminan perlindungan sosial, sebagaimana mandat konsitusi dan undang-undang yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional.

Dirinya juga mengapresiasi Pemprov Sumut atas peran Komite III DPD RI untuk terus mendorong program-program perlindungan sosial dan penguatan masyarakat guna mendapatkan hak-hak dasar hidupnya yang layak. 

“Kepada semua pihak yang terkait diharapkan berperan aktif menyampaikan pokok-pokok pikiran yang konstruktif dan masukan terhadap Komite III DPD RI, sehingga penyusunan rancangan undang-undang terhadap perubahan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dapat berjalan dengan baik,” harapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III DPD RI, Jelita Donal menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pj Gubernur Sumut dan jajarannya, atas kunjungan kerja mereka. Setelah dilantik menjadi DPD RI periode 2024-2029, katanya, hari ini merupakan kunjungan kerja pertama kalinya dilakukan Komite III DPD RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved