Breaking News

Sumut Terkini

Komite III DPD RI Berkunjung ke Sumut, Bahas Jaminan Sosial Nasional dengan Pj Gubernur

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengapresiasi kunjungan kerja (kunker) dari Komite III DPD RI di Sumut.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/DISKOMINFO SUMUT
KUNJUNGAN DPD RI - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima Kunjungan Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (10/2/2025). 

Dirinya bersama belasan anggota DPD RI, yang berasal dari berbagai Dapil, bermaksud melakukan kunjungan kerja RI dalam rangka inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, di Provinsi Sumut.

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. Kehadiran kami untuk mendengar dan mengumpulkan yang berakitan dengan perubahan undang-undang atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang akan dibahas ke pusat nantinya,” ucapnya 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved