Berita Samosir Terkini

Dituding Penculik Anak dan Dianiaya, Pemuda Berinisial HH di Samosir Melapor ke Mapolres Samosir

Kita telah mendampingi pelapor atas nama Dimar Hutabalian selaku keluarga korban HH yang dikeroyok di Lumban Suhisuhi Toruan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM/ARJUNA BAKKARA
KORBAN HOAKS: Seorang pemuda berinisial HH (22) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, nyaris tewas dikeroyok warga karena korban hoaks di media sosial. Pengeroyokan ini terjadi di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut, pada Kamis (30/1/2025) kemarin. (TRIBUN-MEDAN.COM/ARJUNA BAKKARA) 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang pria berinisial HH (22)  menjadi korban penganiayaan di Samosir setelah dituding penculik anak.

Pria warga Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir ini menyampaikan laporan ke Mapolres Samosir.

Pelaporan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Ben Pakpahan, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Kuasa hukum korban keluarga HH, Ben Pakpahan mengatakan,  pihaknya telah melaporkan beberapa orang terduga pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap kliennya HH.

LAPOR POLISI: Kuasa hukum korban HH, Ben Pakpahan setelah mendampingi keluarga korban hoaks penculikan anak saat membuat laporan ke Polres Samosir, Selasa (11/2/2025).
LAPOR POLISI: Kuasa hukum korban HH, Ben Pakpahan setelah mendampingi keluarga korban hoaks penculikan anak saat membuat laporan ke Polres Samosir, Selasa (11/2/2025). (DOK BEN PAKPAKAHAN)

Sebelum dikeroyok, HH dituding telah melakukan penculikan anak di Desa Lumban Suhisuhi Toruan.

"Kita telah mendampingi pelapor atas nama Dimar Hutabalian selaku keluarga korban HH yang dikeroyok di Lumban Suhisuhi Toruan pada tanggal 30 Januari 2025 lalu. Akibatnya, HH mengalami luka yang cukup parah," ujar Ben Pakpahan, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan, pasal pengeroyokan termaktub pasal 170 KUHP. Hasil amatannya dalam video, ada beberapa terduga pelaku pengeroyokan.

"Lebih dari satu orang. Tetapi biarlah polisi nanti yang membuktikan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan. Yang jelas kita akan tetap kawal terus kasus ini sampai terang-benderang," tuturnya.

Ia juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menuntaskan kasus ini. Ia jelaskan, saat ini korban sedang terbaring sakit di rumah akibat pengeroyokan tersebut.

"Harapan kita kepada Polres Samosir agar hukum ditegakkan. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah," terangnya.

"Maka ini harus secepatnya diatensi agar tidak membuat warga melakukan main hakim sendiri," jelasnya.

Ia juga turut prihatin melihat kondisi korban yang hingga saat ini belum bisa beraktivitas seperti biasanya.

"Semoga juga korban cepat sembuh, karena sampai sekarang korban masih sakit dan beraktivitas pun belum bisa," katanya.

Nasib Hokkop Hutabalian Korban Hoaks, Dituduh Culik Anak di Samosir, Nyaris Tewas, Laporkan Akun Ini

Sebelumnya diberitakan, Polres Samosir mengungkapkan bahwa informasi pria penculik anak di Samosir atau tepatnya di Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir tidak benar. 

Pria bernama Hokkop Hutabalian inisial HH (22) yang dituduh sebagai penculik anak oleh akun facebook inisial FES. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved