Berita Samosir Terkini

Dituding Penculik Anak dan Dianiaya, Pemuda Berinisial HH di Samosir Melapor ke Mapolres Samosir

Kita telah mendampingi pelapor atas nama Dimar Hutabalian selaku keluarga korban HH yang dikeroyok di Lumban Suhisuhi Toruan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM/ARJUNA BAKKARA
KORBAN HOAKS: Seorang pemuda berinisial HH (22) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, nyaris tewas dikeroyok warga karena korban hoaks di media sosial. Pengeroyokan ini terjadi di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut, pada Kamis (30/1/2025) kemarin. (TRIBUN-MEDAN.COM/ARJUNA BAKKARA) 

HH merupakan korban hoaks.

Bahkan FES melakukan siaran langsung.

HH mengalami luka-luka setelah dianiaya sejumlah orang.

Sebelumnya, sempat beredar informasi beserta foto dan video pria dianiaya yang dituduh sebagai penculik anak di Samosir. 

Akibat informasi yang keliru itu, pria itu babak belur dan langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung mengharapkan warga jangan langsung menyimpulkan sebuah peristiwa tanpa ada konfirmasi. 

Sebab, tindakan itu bisa mengancam nyawa seseorang. 

Bripa Vandu P Marpaung menjelaskan bahwa video itu bukan kasus penculikan anak tetapi tindak pidana penganiayaan.

"Dalam laporan polisi yang dibuat oleh ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," ujar Bripka Vandu, Minggu (1/2/2025).

HH saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga setelah mengalami pengeroyokan brutal di Lumban Suhi-suhi Toruan, Kamis (31/1/2025) kemarin. Insiden ini diduga dipicu siaran langsung akun Facebook FES yang menyebarkan informasi hoaks dan diduga memprovokasi warga.
HH saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga setelah mengalami pengeroyokan brutal di Lumban Suhi-suhi Toruan, Kamis (31/1/2025) kemarin. Insiden ini diduga dipicu siaran langsung akun Facebook FES yang menyebarkan informasi hoaks dan diduga memprovokasi warga. (IST)

Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

ES, seorang pelajar SMA, bertemu dengan pacarnya, HH (laki-laki, 22 tahun, warga Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir), di sebuah ladang setelah pulang sekolah.

Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis dan terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri.

Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa ES bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved