Medan Terkini
Nina Wati, Calo Casis TNI-Polri yang Sangat 'Sakti', 16 Kali Mangkir dari Sidang, Ini Rekam Jejaknya
Nama Nina Wati kembali mencuat setelah ratusan orang berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).
"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."
"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."
Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."
"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Riko Sunarko.
Pelaku 16 Kali Sidang Tak Pernah Hadir, Apakah Kebal Hukum?
Gelombang massa mengejar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI, Selasa (11/2/2025).
Korban penipuan, mengungkapkan fakta persidangan dengan terdakwa NW seolah kebal hukum. NW selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa.
"Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati," kata orangtua korban berpakaian jaket hitam.
"Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut NW ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini," katanya.
Massa menuntut keadilan NW ditahan di sel tahanan. Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini.
Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya.
Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut. Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD
Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan :
"1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD," katanya
2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI'.
3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya'.
4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini'.
Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi. Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itiu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.
"Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa," kata Ihwan Ritonga.
Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang.
"Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan. Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.
Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.