Berita Viral

SOSOK Puspa Dewi TKW di Singapura Minta Dijemput, Didenda Rp 26 Juta Jika Pulang, Kini Dihujat

Namun dalam berbagai akun media sosial, bukannya keluhan dari Puspa Dewi mendapat simpati namun justru banyak yang menghujatnya.

TikTok roexien_esc
MINTA DIJEMPUT: Tangkap layar postingan di akun TikTok @roexien_esc yang diunggah, Selasa (12/2/2025). Puspa Dewi TKW di Singapura minta dijemput dan mengaku didenda Rp 26 juta jika pulang 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Puspa Dewi TKW di Singapura minta dijemput.

Ia mengaku bakal didenda Rp 26 juta jika pulang.

Namun ia bukannya menuai simpatik, Puspa Dewi malah dihujat.

Baca juga: Tanggapan Dispora Medan Terkait Cekcok dengan Pemilik Warkop di Taman Cadika yang Viral

Puspa Dewi beralamat di Jalan Pandawa Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumsel.

Ia minta dijemput pulang ke Indonesia.

Wanita yang diduga merupakan TKW ilegal itu dalam video yang viral mengaku terjebak.

Ia diminta membayar Rp 26 juta jika ingin pulang dari tempatnya yang saat ini ada di Singapura. 

Baca juga: Victor Simaremare yang Tewas di Malayasia Dimakamkan Hari Ini, Keluarga: Dia Sosok yang Baik

Ia berangkat bekerja ke luar negeri tanpa mengetahui jika agen travel tempatnya bekerja merupakan ilegal sehingga dirinya masuk dalam kategori imigran gelap non prosedural.

Puspa Dewi yang tampak mengenakan mukena saat merekam video itu meminta bantuan Walikota Prabumulih dan Gubernur Sumatera Selatan untuk membantunya membayar uang Rp 26 juta sehingga dirinya bisa pulang.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Kepada yang terhormat Walikota Prabumulih, Gubernur Sumatera Selatan dan pemerintah setempat dan pemerintah Indonesia semuanya tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan disini, saya mau pulang," ujar Puspa Dewi seraya menangis. 

SOSOK Puspa Dewi TKW di Singapura Minta Dijemput, Didenda Rp 26 Juta Jika Pulang, Kini Dihujat
MINTA DIJEMPUT: Tangkap layar postingan di akun TikTok @roexien_esc yang diunggah, Selasa (12/2/2025). Puspa Dewi TKW di Singapura minta dijemput dan mengaku didenda Rp 26 juta jika pulang

Puspa Dewi menceritakan dirinya sudah berada di Singapura sejak tanggal 7 Januari 2025 dan langsung melakukan medical check up dan PAP.

Kemudian pada 10 Januari 2025 dirinya diantarkan agen ke rumah majikannya pukul 09.00 pagi dan mendapatkan majikan orang India.

"Tolong saya, pikiran saya sudah macam-macam disini. Saya ke Singapura calling visa, non prosedural," tuturnya.

Puspa mengaku hari pertama bekerja dirinya sudah mengeluh karena istirahat pukul 11.00 dan pukul 12.00.

Baca juga: SOSOK Samuah, Selingkuhan di Sampang Habisi Suami Orang Gegara Tolak Ajakan Berhubungan Badan

Selain itu anak yang diasuhnya sangat nakal dan majikan selalu menyalahkannya, sehingga hal itu membuat dirinya yang selalu disalahkan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved