Berita Viral
SOSOK Puspa Dewi TKW di Singapura Minta Dijemput, Didenda Rp 26 Juta Jika Pulang, Kini Dihujat
Namun dalam berbagai akun media sosial, bukannya keluhan dari Puspa Dewi mendapat simpati namun justru banyak yang menghujatnya.
Karena hal itu, Puspa mengaku sudah berusaha mengadukan ke agen dan keluarga di Prabumulih, namun agen justru menuntut dirinya untuk membayar ganti rugi jika ingin pulang.
"Saya berunding sama keluarga, mau jual rumah, pinjam sana sini tidak dapat. Tidak laku rumah saya, gubuk saya," katanya sedih.
Lebih lanjut Puspa Dewi melanjutkan, dirinya hanya bisa mengumpulkan uang Rp 2 juta dari meminjam ke teman dan tetangga di Prabumulih.
Kemudian pada hari keenam bekerja dirinya yang sedang menjemur pakaian di luar rumah kemudian dijemput agen dan diduga pindah ke majikan lain lagi namun sudah tidak betah.
Baca juga: Tukang Becak, ART dan Pekerja Informal Lain di Siantar bakal Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Video viral warga Prabumulih itu pertama di unggah di media sosial tiktok oleh akun @roexien_esc dan kemudian banyak disebar akun media lainnya.
Namun dalam berbagai akun media sosial, bukannya keluhan dari Puspa Dewi mendapat simpati namun justru banyak yang menghujatnya.
Bahkan banyak TKW yang saat ini sedang bekerja di luar negeri mengomentari jika Puspa Dewi diduga cengeng karena untuk merantau ke luar negeri memang butuh perjuangan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.