Berita Langkat Terkini

Tak Masuk Akal, Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Tercatat Punya Harta 20 Juta, KPK Angkat Bicara

Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD NasDem Langkat, Ajai Ismail saat ini menjadi sorotan. LHKPN mencatatkan harta yang ia miliki Rp 20 juta.

TRIBUN MEDAN / Istimewa (Google) 
WAKIL KETUA DPRD LANGKAT - Wakil Ketua DRPD Langkat, Ajai Ismail (Kiri), Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony (tengah), dan Anggota DPRD Langkat, Ristya Chayani (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD NasDem Langkat, Ajai Ismail saat ini menjadi sorotan.

Pasalnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajai Ismail diduga tak sesuai.

Pada tahun 2023, Ajai Ismail hanya melaporkan harta kekayaannya kas dan setara kas yang bernilai Rp 20 juta.

Ajai Ismail tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga dan harta lainnya.

Lalu pada tahun 2019, ayah kandung Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony ini melaporkan harta kekayaannya cuma bernilai Rp 6 juta.

Kemudian pada tahun 2020-2022, ayah kandung anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem, Ristya Chayani dan Muhammad Rio ini juga tidak merinci harta kekayaannya.

Ajai Ismail hanya melampirkan kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang yang berjumlah ratusan juta rupiah.

Padahal Ajai Ismail diketahui merupakan anggota dewan yang kini memasuki periode kedua.

Ia juga dikenal sebagai pengusaha besar di Kabupaten Langkat.

Dilansir dari Tribun-medan.com, pengamat Hukum Pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, Redyanto Sidi mengatakan, atas temuan ini KPK berhak atau wajib memanggil Ajai Ismail.

"KPK dapat memanggil untuk klarifikasi," ujar Redyanto, Selasa (11/2/2025).

Redyanto menegaskan jika benar LHKPN nya tidak sesuai dengan fakta dan data, maka patut diduga ada Keterangan palsu dalam LHKPN tersebut.

"KPK dapat minta bantuan penegak hukum baik kejaksaan atau kepolisian untuk cek kebenaran faktual atas data LHKPN tersebut, tetapi idealnya KPK turun langsung," ujar Redyanto.

"Saya kira temuan ini momen agar KPK me-rechek data LHKPN secara menyeluruh se Indonesia," sambungnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay mengatakan hal yang serupa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved