Berita Langkat Terkini

Tak Masuk Akal, Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Tercatat Punya Harta 20 Juta, KPK Angkat Bicara

Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD NasDem Langkat, Ajai Ismail saat ini menjadi sorotan. LHKPN mencatatkan harta yang ia miliki Rp 20 juta.

TRIBUN MEDAN / Istimewa (Google) 
WAKIL KETUA DPRD LANGKAT - Wakil Ketua DRPD Langkat, Ajai Ismail (Kiri), Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony (tengah), dan Anggota DPRD Langkat, Ristya Chayani (kanan). 

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.000.000

 

KPK Angkat Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

"LHKPN yang bersangkutan akan dianalisis. Dan jika masyarakat mengetahui informasi terkait kepemilikan harta yang tidak dilaporkan, dapat disampaikan ke KPK," ujar Tessa, Selasa (11/2/2025). 

Lanjut Tessa, terkait LHKPN Ajai Ismail sudah dicek. 

"Sudah dicek, dari Direktorat LHKPN KPK tidak ada kesalahan, karena tidak bisa utak-utik sistem. Seluruh LHKPN diinput oleh yang bersangkutan. Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan atau admin yang bersangkutan yang salah input," ujar Tessa. 

"Ditunggu saja updatenya. Kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk memperbaiki. Nanti kita berangkat dari situ," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya,Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajai Ismail diduga tak sesuai dan tak masuk akal. 

Bagaimana tidak, pada tahun 2023 ia hanya melaporkan harta kekayaannya kas dan setara kas yang bernilai Rp 20 juta. 

Tak hanya itu, lebih parahnya lagi pada tahun 2019, ayah kandung Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony ini melaporkan harta kekayaannya cuma bernilai Rp 6 juta. 

Kemudian pada tahun 2020-2022, ayah kandung anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem, Ristya Chayani dan Muhammad Rio ini juga tidak merinci harta kekayaannya. 

Ajai hanya melampirkan kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang yang berjumlah ratusan juta rupiah. 

Menanggapi persoalan tersebut, Ajai Ismail saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan komentarnya. Bahkan pesan singkat WhatsApp juga belum direspon Ajai. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved