Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Gempur Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk di Rantau Prapat

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial AD (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Senin (10/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial AD (29), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, melalui operasi penyamaran atau undercover buy.  

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 0,38 gram, satu pipet plastik berbentuk sekop, empat bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 205.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.  

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial R. Tim kepolisian segera bergerak untuk menangkap R, namun belum berhasil. Penggeledahan di rumahnya dengan didampingi kepala lingkungan dan pihak keluarga menemukan barang bukti tambahan yang langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.  

Saat ini, tersangka AD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu memastikan akan terus memperketat pengawasan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved