Polres Langkat

Awal Tahun, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal, 70 Tersangka Diamankan

Memasuki awal tahun 2025, Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap 55 kasus kriminal dari Januari hingga 14 Februari.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 55 kasus kriminal awal tahun 2025 di Mapolres Langkat, Jumat (15/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Memasuki awal tahun 2025, Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap 55 kasus kriminal dari Januari hingga 14 Februari. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 70 tersangka diamankan dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian, perjudian, hingga narkotika.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami akan terus meningkatkan pengungkapan kasus serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi kriminal di Langkat,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Dari seluruh kasus yang diungkap, delapan laporan polisi berkaitan dengan tindak pidana umum dengan 11 tersangka, sementara 47 kasus lainnya terkait narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang. Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah pencurian minyak mentah di Kecamatan Besitang, yang melibatkan lima tersangka berinisial MR, SL, NP, EP, dan AM, yang berasal dari Langkat dan Aceh Tamiang.

Selain itu, polisi juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan di perkantoran Pemkab Langkat yang melibatkan tiga tersangka, yakni MS, RTF, dan BRN, warga Kota Stabat. Kasus pencurian lainnya terjadi di Rumah Dinas Pengadilan Negeri Stabat, dengan tersangka MSH. Sementara itu, kasus persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Babalan menyeret tersangka berinisial ZZ, serta tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan oleh TPI, warga Kecamatan Kuala.

Dalam berbagai pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit komputer, satu printer Epson, 11 kursi merek Chitos, satu unit amplifier, dua mikrofon, serta barang berharga seperti kalung, gelang, anting-anting, dan dompet. Selain itu, turut diamankan dua unit mobil Colt Diesel, satu unit sepeda motor, serta beberapa kunci kendaraan dan gembok. Dari kasus narkotika, polisi menyita sabu seberat 255,4 gram, ganja 87,86 gram, serta 24 butir ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 0,20 gram.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H. Melalui Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem S.I.K., M.H., Kapolda menyampaikan penghargaan atas kerja keras Polres Langkat dalam menjaga keamanan. “Kami mengapresiasi kinerja Polres Langkat yang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Ini bukti nyata bahwa kepolisian bekerja demi masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Ia juga berharap keberhasilan ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kriminal. Kepada para pelaku, berhenti sebelum kami bertindak lebih keras. Dan kepada masyarakat, mari bersama kita wujudkan Langkat yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved