KLB Partai Gerindra
PERNYATAAN Prabowo Subianto Usai Dicalonkan Lagi Sebagai Capres 2029 meski Baru 100 Hari Kerja
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra memutuskan untuk mencalonkan kembali Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada 2029 mendatang.
"Kita tunggu aja ya. Nanti pasti ada masanya, ada pembicaraan khusus soal ini antara para petinggi partai," tandasnya.
Koalisi Permanen
Presiden Prabowo Subianto menawarkan membentuk koalisi permanen kepada semua parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Dalam tawarannya itu Prabowo mengingatkan bahwa persatuan merupakan kunci dalam pemerintahan.
"Intinya memperkuat koalisi. Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, usai mengikuti silaturahmi KIM di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).
Cak Imin menyebut PKB merespons positif tawaran itu. Ia menyebut koalisi permanen memang penting untuk pembangunan Indonesia.
"Tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan," kata Cak Imin.
Lebih lanjut, dia mengatakan koalisi permanen itu akan bersifat jangka panjang. "Ya sampai kapan pun, namanya permanen," ujar dia.
Sejumlah elite KIM hadir dalam acara silaturahmi yang digelar Partai Gerindra. Selain Cak Imin, hadir pula Ketua Umum dan Sekjen Golkar Bahlil Lahadalia dan Sarmuji, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, hingga Ketua Umum Gelora Anis Matta.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai wacana KIM Plus dijadikan koalisi permanen, cukup menarik. Dia mengatakan wacana tersebut sangat memungkinkan terjadi.
Paloh pun bakal melakukan tindak lanjut dari wacana tersebut. "Kami akan bawa kepada tim khusus untuk melakukan pengkajian yang terbaik, tetapi pada dasarnya itu hal yang baik, kalau bisa permanen baik," kata Paloh di SICC, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Namun dia mempertanyakan koalisi permanen ini batasnya sampai kapan. "Pasti ada batas waktunya, apakah dua kali pemilu, tiga kali pemilu, empat kali pemilu, lima kali pemilu dan sebagainya," tandas Paloh. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.