TRIBUN WIKI
Profil dan Biodata Prof Romli Atmasasmita, Guru Besar Bidang Hukum yang Pernah Divonis Kasus Korupsi
Prof Romli Atmasasmita S.H., LL.M merupakan Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran. Ia lahir pada 1 Agustus 1944. Romli pernah terjerat kasus
Ketiga, pelayanan publik lewat Sisminbakum tetap berjalan.
Kasus Sisminbankum sendiri akhirnya dihentikan oleh Jaksa Agung Basrief Arief pada tahun 2012.
Profil Romli Atmasasmita
Romli Atmasasmita merupakan seorang akademisi, yang dikenal sebagai Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran.
Ia lahir pada 1 Agustus 1944.
Romli mendapatkan gelar Doktor dalam ilmu hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Gajah Mada, tahun 1996.
Ia memulai karier sebagai dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) sejak tahun 1971 hingga saat ini.
Baca juga: Profil Yolla Yuliana, Pevoli Wanita Asal Indonesia yang Kini Berkiprah di Tokyo Sunbeams Jepang
Romli kini merupakan guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional di Unpad.
Di luar pekerjaan sebagai akademini, Romli juga pernah mendapat jabatan penting di beberapa institusi.
Ia pernah menjabat Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Departemen dan Hukum dan Perundang-undangan pada 1998-2000.
Kemudian menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Kehakiman dan HAM pada 2000-2002.
Selain itu, Romli juga pernah didapuk sebagai Kepala Badan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM pada 2002-2004.
Baca juga: Profil Firdaus Oiwobo, Pengacara yang Injak Meja Pengadilan Rupanya Pernah Laporkan Jokowi
Jabatan lainnya di Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) pada tahun 2007.
Romli merupakan anggota Tim Perumus Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat ini aktif mengajar di beberapa Universitas di Indonesia.
Biodata
Romli Atmasasmita lahir 1 Agustus 1944.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.